Foto: Operasi pasar LPG 3 Kg di rembang (Mondes/Supriyanto) REMBANG – Mondes.co.id | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang bekerja sama dengan PT Pertamina (Persero) menggelar operasi pasar LPG 3 kilogram di Kecamatan Rembang pada Senin (8/6/2026).
Langkah strategis ini diambil sebagai upaya nyata pemerintah daerah dalam menjaga ketersediaan pasokan, sekaligus menjamin terpenuhinya kebutuhan masyarakat terhadap bahan bakar bersubsidi tersebut.
Kegiatan yang berpusat di Kecamatan Rembang ini mendapat respons positif dari masyarakat, serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Berdasarkan pantauan di lapangan, warga mengantre dengan tertib untuk mendapatkan LPG 3 Kg.
Guna memastikan kelancaran dan ketertiban, penyaluran yang dilakukan langsung oleh agen resmi ini dikawal ketat oleh petugas dari Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Dindagkop dan UKM) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rembang.
Kepala Dindagkop dan UKM Kabupaten Rembang, M. Mahfudz, menyatakan bahwa operasi pasar ini merupakan respons cepat pemerintah daerah terhadap meningkatnya grafik permintaan LPG 3 Kg dalam beberapa waktu terakhir.
“Meningkatnya permintaan dari masyarakat hari ini dipicu oleh banyaknya warga yang menyelenggarakan hajat (pernikahan/khitanan) serta tradisi sedekah bumi. Kegiatan-kegiatan sosial tersebut berdampak pada meningkatnya aktivitas memasak dalam porsi besar, sehingga konsumsi LPG 3 Kg berada di atas rata-rata kebutuhan normal,” ujar Mahfudz di sela-sela peninjauan kegiatan.
Mahfudz menambahkan, hasil monitoring internal menunjukkan bahwa Kecamatan Rembang merupakan wilayah dengan tingkat konsumsi dan permintaan LPG bersubsidi yang relatif paling tinggi, dibandingkan dengan wilayah kecamatan lainnya di Kabupaten Rembang.
Guna mengantisipasi adanya penimbunan dan menjamin asas tepat sasaran, Pemkab Rembang menerapkan regulasi khusus dalam mekanisme pembelian pada operasi pasar ini.
Masyarakat diwajibkan mengikuti prosedur verifikasi identitas secara faktual.
Di mana, pembeli wajib membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli.
Selain itu, pembeli juga wajib membawa tabung LPG 3 Kg kosong.
Adapun batasan kuota yakni satu KTP hanya berlaku untuk pembelian satu tabung LPG 3 Kg.
Sedangkan untuk harga jual disesuaikan dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yakni Rp18.000 per tabung.
Mahfudz menegaskan, pasokan yang digelontorkan dalam operasi pasar ini merupakan kuota tambahan, sehingga tidak akan memotong atau mengurangi alokasi reguler LPG 3 Kg yang telah dijadwalkan untuk Kabupaten Rembang.
Pihaknya juga berjanji akan terus melakukan evaluasi berkala terhadap dinamika kebutuhan energi di tingkat masyarakat.
Kehadiran operasi pasar ini menjadi angin segar bagi para pelaku usaha kecil yang sempat kesulitan mendapatkan pasokan energi.
Sri Endang Wati, salah seorang pedagang di Pasar Rembang, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas intervensi yang dilakukan pemerintah.
“Langkah ini sangat membantu kami, karena belakangan ini ketersediaan LPG 3 Kg di pasaran cukup langka. Kalaupun ada di tingkat pengecer, harganya melonjak tinggi. Namun karena kebutuhan modal usaha, kami terpaksa tetap membeli. Dengan adanya operasi pasar yang sesuai HET ini, beban operasional kami menjadi jauh lebih ringan,” akunya.
Melalui sinergi berkelanjutan antara Pemkab Rembang dan Pertamina, diharapkan stabilitas harga dan pasokan LPG 3 Kg dapat kembali normal, khususnya di tengah melonjaknya aktivitas adat dan sosial masyarakat yang membutuhkan konsumsi energi lebih besar dari biasanya.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar