PATI-Mondes.co.id| Pastikan tak ada barang terlarang, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pati melaksanakan razia / penggeledahan kamar hunian blok C kamar 01 di Lapas Kelas IIB Pati. Selasa, (11/5/2021).
Kalapas Kelas IIB Pati, Febie Dwi Hartanto, dalam rilis tertulis menyebutkan, penggeledahan kamar hunian tersebut, dilaksanakan untuk memastikan agar tidak ada benda atau barang-barang larangan dan berbahaya di dalam Lapas berupa HP, narkoba, dan senjata tajam.
“Razia penggeledahan kamar diikuti oleh lima orang petugas keamanan dipimpin ka KPLP, dibantu Kasie Adm. Kamtib, Kajaga, 2 (dua) orang anggota jaga,” terang Febie.
Dari hasil razia, lanjutnya, ditemukan barang-barang larangan berupa, Handphone : 2 buah, Charger : 2 buah, Headset : 1 buah, Kabel data : 4 buah, Kabel listrik : 3 meter, Sajam : 1 buah, Gunting : 1 buah, Korek gas : 4 buah dan sendok stainless : 1 buah.
“Barang hasil razia / penggeledahan selanjutnya diinventarisir dan didata, untuk kemudian dimusnahkan,” tandas Febie.
(Yf/As/Mondes)
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar