TRENGGALEK – Mondes.co.id | Menggandeng Bank Jatim, Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD). Dengan adanya kartu kredit tersebut, bupati muda itu berharap pemerataan ekonomi bisa semakin ‘inklusif’.
Terutama, kepada para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di wilayah Kabupaten Trenggalek. Mengingat, selama ini mereka (pelaku UMKM) yang bermodalkan minim, jarang mau menerima order dari pemerintah.
“Biasanya, hal itu dikarenakan proses pembayaran tidak bisa langsung dilakukan,” kata Nur Arifin dalam acara seremoni peluncuran Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) di halaman Pasar Pon, Trenggalek, Jumat, 24 November 2023.
Menurut dia, banyak keuntungan yang bisa dirasakan langsung oleh pemegang KKPD dimaksud. Di antaranya, ada tempo waktu pembayaran dari pemerintah kepada pihak penyedia. Sebab, untuk mencairkan anggaran pemerintah, butuh proses penyusunan SPJ. Sehingga memerlukan jeda waktu untuk proses pembayarannya.
“Kartu Kredit Pemerintah Daerah ini nanti akan sangat membantu para UMKM yang modalnya terbatas. Karena, selama ini antara eksekusi kegiatan dengan pembayaran itu biasanya ada tenggat waktu. Jadi kalau order barang, pelaku UMKM harus ‘nalangi’ dulu. Sehingga yang berani nerima order hanya UMKM-UMKM bermodal besar,” jelasnya.
Oleh karena itu, lanjut dia, demi pemerataan, pihak Pemkab Trenggalek harus punya alternatif solusi agar bisa mengakomodir semuanya. Sehingga, usahawan pemula atau yang bermodal kecil, juga harus diberikan fasilitasi, khususnya pada permodalan.
“Diharapkan, dengan adanya Kartu Kredit Pemerintah Daerah, UMKM yang modalnya pas-pasan pun tidak keberatan bila menerima order pemerintah. Karena pembayarannya nanti tidak lagi menunggu pencairan anggaran, melainkan bisa menggunakan kartu kredit Bank Jatim,” jelas Nur Arifin.
Jadi, sambung suami Novita Hardini tersebut, ketika pemerintah mempunyai hutang, tidak lagi kepada UMKM namun ke Bank Jatim. Dengan begitu, saat UMKM mendapatkan order, akan langsung menerima pembayaran.
“Bila ada transaksi bisa dibayar seketika itu. Tinggal nanti pembayaran Pemerintah Daerah ke Bank Jatim, pasalnya membuat SPJ ada proses waktu yang dibutuhkan,” tandas Bupati Trenggalek.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar