TRENGGALEK – Mondes.co.id | Tanggungan bagi tata kelola anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek Tahun 2025 semakin terasa berat.
Selain kewajiban melakukan pembayaran hutang Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pasca bencana Covid-19, adanya pemotongan dana akibat kebijakan efisiensi anggaran juga berdampak besar.
Bahkan, angka tertanggungnya menyentuh lebih dari Rp100 miliar. Yakni, terdiri dari cicilan kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (sebagai kreditur PEN) sebesar Rp67 miliar dan Rp54 miliar pengurangan bantuan dari pemerintah pusat.
Hal tersebut, benar-benar menjadi salah satu bahan kajian bersama agar kestabilan jalannya kegiatan pemerintahan tetap terjaga.
Itu sebagaimana disampaikan Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Mugianto.
Ia mengatakan bahwa terkait situasi sekarang, pemerintah daerah terpaksa harus mengambil upaya strategis demi menjaga stabilitas di semua lini.
“Beberapa upaya dilakukan untuk menjaga kestabilan keuangan daerah. Terutama dalam menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025,” ungkapnya, Senin 17 Maret 2025.
Menurut Mugianto, salah satu langkahnya adalah efisiensi anggaran melalui pemangkasan perjalanan dinas hingga 50%.
Kemudian juga, pengurangan honorarium dinas, biaya lembur, konsumsi rapat, serta biaya operasional lainnya. Termasuk, tentang kepanitiaan dalam berbagai kegiatan seperti contoh, panitia lelang maupun hal teknis lain.
“Segala hal yang berpotensi bisa dikurangi juga akan dikurangi demi menekan biaya pengeluaran yang tidak mendesak. Efisiensi ini dilakukan di semua OPD (Organisasi Perangkat Daerah) sebagai solusi penghematan,” imbuh Mugianto.
Masih kata dia, Komisi II sudah berdiskusi dan memberi beberapa masukan agar pemangkasan dilakukan dengan hati-hati namun tepat sasaran.
Pasalnya, ada kegiatan ataupun program prioritas bagi rakyat yang tidak boleh dihilangkan.
Sehingga, semua pengampu kepentingan harus lebih cermat dalam mengelola keuangan.
Pelayanan publik wajib berjalan optimal walau ada keterbatasan dukungan pembiayaan.
“Pemerintah daerah harus mencari solusi untuk menutup kebutuhan anggaran yang cukup besar dimaksud. Oleh sebab itu, DPRD Trenggalek akan terus mengawal kebijakan efisiensi ini agar berjalan seimbang, sehingga pelayanan publik tetap optimal meski ada keterbatasan anggaran,” tegasnya.
Editor; Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
1 bulan lalu
Apa benar disebabkan oleh efisiensi anggaran, kemudian bupati Trenggalek akan mengorbankan hak ASN dengan cara melakukan permintaan pemotongan TPG/TPP pada ASN ataupun pemaksaan transfer dana ke Baznas Trenggalek sejumlah 200 rb/bulan yang artinya 600rb? Jika benar, bukankah ini merupakan penzdoliman atas hak-hak anak buah yaitu ASN?
1 bulan lalu
Minta sumbangan tapi wajib ke ASN