PATI – Mondes.co.id | Viralnya pemberitaan yang mengangkat permasalahan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kabupaten Pati, yang merasa digagahi oleh salah satu sekolah asal Kabupaten Rembang, menuai protes keras.
Pasalnya, wilayah zonasi yang ada di Kabupaten Pati sendiri kerap kali diterobos oleh MTsN 4 Rembang untuk menggalakkan PPDB guna mendapatkan peserta didik yang lebih banyak.
Purwadi, Koordinator Wilayah Kecamatan (Korwilcam) Bidang Pendidikan Jaken mengatakan, banyak sekolah yang mau sosialisasi PPDB di SD-SD Kecamatan Jaken hingga kini belum pernah meminta izin kepada saya selaku Koordinator Wilayah.
Tak terkecuali menurut pengamatannya MTsN 4 Rembang juga terus bergerilya mengadakan sosialisasi di sekolahan wilayah Kecamatan Jaken.
“Kedepan kemungkinan saya menghimbau kepada para kepala SD untuk melaporkan atau setidaknya memberitahukan kepada kami tentang siapa saja yang sosialisasi di sekolahnya, karena menurut pengamatan saya memang betul bahwa MTs N 4 Rembang bergerilya di wilayah Jaken,” ucapnya, Selasa 14 Februari 2023.
“MTs tersebut memang terus bergerilya entah menawarkan apa saja saya juga tidak tahu persis, hingga banyak yang mendaftar di sana, namun yang saya lihat jelas bahwa ada fasilitas ekstra yang belum bisa kami tiru, yakni mobil antar jemput ke sekolah” sambung Purwadi.
Sebagai Korwilcam dirinya telah mengkoordinasi kepada seluruh Kepala Sekolah (Kepsek) SD di wilayah Kecamatan Jaken supaya murid yang lulus meneruskan bersekolah di wilayah zonasi nya sendiri.
“Kalau saya sebagai Korwilcam dalam hal ini juga sudah menyampaikan kepada para kepala sekolah dasar di wilayah Jaken, untuk mengarahkan para siswanya melanjutkan ke sekolah sesuai zonasinya, “
Kendati demikian, ia tidak punya hak untuk melarang para orang tua siswa lantaran banyak faktor yang menyebabkan para murid sekolah di luar Zonasi.
“Namun andaikan ada yang melanjutkan ke luar zonasi tentunya saya tidak bisa melarangnya, karena selain jalur zonasi ada jalur prestasi, afirmasi dan jalur mutasi wali murid,” pungkasnya. (Dy/Dr)
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar