PASANG IKLAN DISINI

Duh Berat! 46 Security di PG Trangkil Tak Terima Kompensasi

waktu baca 2 menit
Senin, 14 Nov 2022 07:43 0 621 mondes

PATI – Mondes.co.id | Sebanyak 46 security (keamanan) yang bekerja di Pabrik Gula (PG) Trangkil Pati, belum mendapatkan kompensasi dari habisnya kontrak kerja. Semua pegawai itu, berasal dari pihak outsourcing PT Diana Abadi Sentosa (PT DAS) Surabaya.

Kompensasi untuk ke 46 security tersebut, nilainya cukup fantastis yakni mencapai Rp 99,6 juta. Dimana, jumlah angka itu adalah hak wajib dari para karyawan tersebut.

Bambang Heru Sukamtono, Kuasa hukum para pegawai itu menjelaskan, selepas terbitnya PP 35 tahun 2020 tentang pelaksanaan dari UU Cipta Kerja, karyawan kontrak yang masa kontraknya berakhir berhak mendapatkan kompensasi sebesar satu bulan gajinya.

“Namun hingga saat ini PT DAS Surabaya belum memberikan upah kompensasi. Mereka akan bayar kalau PG Trangkil sudah membayar. Kemarin dipanggil dan mengaku belum membayar,” ucap Bambang, belum lama ini.

Bambang melanjutkan, kompensasi yang belum diberikan oleh para security itu terhitung sejak November 2020 hingga Desember 2021.

“Tunggakan upah kompensasi ini sebanyak 14 bulan atau sejak November 2020 hingga Desember 2021. Sebanyak 46 security yang belum mendapatkan kompensasi mereka,” jelasnya.

Sebelumnya Bambang juga menjelaskan, bahwa pada hari Jumat 11 November 2022 kemarin, dirinya sempat melakukan mediasi dengan PG Trangkil, PT DAS Surabaya dan Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Pati.

Namun dari hasil mediasi tersebut Bambang memaparkan tidak ada hasil keputusan yang memuaskan dari berbagai pihak terkait.

’”Maka dari itu, kami minta ada mediasi ulang terkait tuntutan pembayaran kompensasi tahun 2021 sebesar Rp 99.603.000. Bila tidak ada kejelasan, maka klien akan mengirim surat pemberitahuan ke PT DAS untuk mogok kerja selama 1 bulan mulai 1 Desember,” pungkasnya. (Dy/Dr)

Baca Juga:  Dinporapar Dukung Museum Batik Bakaran Jadi Wisata Edukasi

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini