Dugaan Penipuan Berkedok Arisan Online Kembali Terjadi, ‘SY’ Berpeluang Jadi Tersangka Gegara Tak Penuhi Udangan Polisi

waktu baca 2 menit
Minggu, 24 Apr 2022 08:41 0 1243 mondes

PATI – Mondes.co.id | Perkara dugaan penggelapan dana dengan modus arisan online kembali terjadi. Yakni (SY) warga Desa Badegan, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah yang merupakan bandar arisan online.

Sebelumnya, Kasus ini telah di laporkan ke Polda Jateng oleh Ditreskrimsus. Namun berkas pelaporan perkara dugaan penipuan itu telah dilimpahkan ke Polres Pati beberapa bulan lalu dengan nomor (Sp.lidik/757/XII/2021/Reskrim) hingga tahap mediasi. Pada Jumat, (22/4/2022) lalu.

Namun hal itu sangat disayangkan, pihak terlapor yang tidak hadir dalam tahap mediasi tersebut. Hal ini dikatakan Sulistiawan S.H Kuasa hukum pelapor yang menginduk di Parade Nusantara Asosiace dan konsultan hukum yusril Ihza Mahendra.

“Sangat disayangkan tahap mediasi pihak terlapor (SY) tidak memenuhi surat panggilan dari Penyidik Polres Pati. Dari kronologi awal SY telah melakukan dugaan pegelapan dan penipuan dengan modus arisan online,” terang Sulis.

Sulistiawan S.H menambahkan, jika tahap ini tidak dihadiri pelapor maka kasus ini akan terus berlanjut. Berdasarkan bukti yang ada di pastikan pelaku akan naik menjadi tersangka.

“Untuk kasus yang kita dampingi sudah sampai tahap mediasi oleh penyidik Polres Pati unit II dengan dihadirkan dari pihak terlapor dan pelapor pada pukul 10.00 WIB kemarin,” ungkap Sulistiawan saat dihubungi melalui whastapp.

Sulistiawan sangat menyayangkan hal ini, terlapor juga tidak memberitahukan kepada Polisi alasan tidak memenuhi undangan tersebut.

“Pihak terlapor sendiri SY tidak hadir saat mediasi. Yang disayangkan tanpa memberikan informasi ke pihak penyidik apa alasan tidak bisa hadir,” imbuhnya.
 
Karena mediasi tersebut tidak di hadiri oleh terlapor sebagai wujud etikad baik untuk memberikan klarifikasi, dari kekecewaan ini para korban akab meneruskan laporan tersebut untuk dinaikan ke tahap penyidikan.

BACA JUGA :  Tolak PP 85, Ratusan Nelayan Juwana Desak Presiden Jokowi Copot Menteri KKP

“Kami berharap mudah – mudahan pekan depan sudah selesai gelar perkara,” tandasnya.

Diketahui, hingga berita ini ditayangkan, sejumlah instansi belum ada memberikan informasi lebih lanjut.

(Dn/Mondes)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini