TRENGGALEK – Mondes.co.id | Kembali, Pemerintah Provinsi Jawa Timur memberikan keringanan kepada para wajib pajak khususnya pemilik kendaraan bermotor. Menjelang Lebaran Tahun 2022 ini, yang masih memiliki tunggakan pajak (kendaraan bermotor) bisa membayarkannya tanpa disertakan denda keterlambatan.
Hal tersebut berdasarkan pada Keputusan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa bernomor 188/226/KPTS/013/2022 tentang keringanan bebas sanksi administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang berlaku mulai 1 April hingga 30 Juni 2022 bagi seluruh wajib pajak kendaraan yang berada di Jawa Timur.
Kepala Unit Registrasi dan Identifikasi (Kanit Regident), Satlantas Polres Trenggalek, Iptu Mohammad Hariazie Syakhrani kepada Mondes.co.id saat dikonfirmasi mengatakan jika pemutihan pajak kendaraan sebenarnya adalah program pemerintah guna meringankan tanggung jawab membayar denda bagi Wajib Pajak yang telat atau tidak membayar.
“Pada program pemutihan ini, para wajib pajak bisa langsung membayar pokok PKB saja, tanpa harus terkena dendanya,” ungkapnya, Rabu (13/4/2022).
Jadi, sambung Iptu Hariazie panggilan akrabnya, saat diberlakukan pemutihan denda pajak kendaraan bermotor maka masyarakat tidak akan terbebani oleh denda. Sehingga, cukup menyelesaikan kwajiban membayar pajak mereka.
“Adanya ini (pemutihan denda pajak) kendaraan, diharapkan masyarakat benar-benar bisa merasakan manfaatnya. Apalagi, suasana kita masih pada masa pandemi Covid-19,” imbuh Kanit Regident.
Pun begitu, perwira pertama asli dari Kalimantan Selatan itu mengungkapkan bahwa di dua pekan sejak pemberlakuan program dimaksud, untuk antusiasme masyarakat dalam membayar pajak masih belum terlalu terlihat ada peningkatan secara signifikan. Biasanya, di hari-hari terakhir menjelang penutupan program baru akan ramai. Perhari ini, estimasi peningkatan masih sekitar diangka 20 persen dari hari-hari biasa,” jelas dia.
Padahal, tanpa kenal lelah pihaknya bersama stakeholder terkait terus melakukan berbagai upaya agar para wajib pajak tergugah semangatnya untuk segera menunaikan kwajiban. Mulai dari inovasi layanan maupun sosialisasi-sosialisasi agar informasi sampai ke masyarakat secara menyeluruh.
“Bekerja sama dengan Bapenda Provinsi Jatim, Jasaraharja dan jajaran, kami sudah melakukan berbagai inovasi peningkatan mutu layanan serta sosialisasi – sosialiasi lewat medsos ataupun media mainstream kepada warga,” pungkas Mohammad Hariazie Syakhrani.
(Her/Mondes)
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar