Foto: Ketua Komisi D DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo ketika diwawancarai awak media (Mondes/Singgih) PATI – Mondes.co.id | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati memanggil jajaran unsur Kementerian Sosial (Kemensos), mulai dari pegawai Sekolah Rakyat Terpadu (SRT) Pati dan Sentra Margo Laras.
Tujuannya untuk audiensi di ruang paripurna di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Selasa, 20 Oktober 2026.
Komisi D DPRD Kabupaten Pati mencecar pertanyaan jajaran tenaga pendidik (tendik) SRT Pati untuk meminta kejelasan kasus pengeroyokan seorang siswa di sekolah rintisan dari Program Strategis Nasional (PSN) itu.
Ia mengevaluasi kinerja tendik di SRT Pati.
Meskipun SRT punya sarana-prasarana bagus, tetapi Sumber Daya Manusia (SDM) juga harus berkualitas.
“Harapannya ada pembenahan di sekolah tersebut. Kita akui SRT tidak sekolah prestasi, sekolah ini diberikan kepada teman-teman kurang beruntung, apalagi desil 1,” terangnya kepada awak media selepas audiensi.
Proses hukum sedang berlangsung dan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati telah menetapkan pelaku sebagai tersangka.
“Sekolah berguna ada makan tiga kali di sana, ada asrama, tapi juga harus diimbangi SDM yang bagus. Kami akan mendalami itu dan datangi sekolah,” ungkapnya.
Pada Kamis, 22 Oktober 2026, Komisi D DPRD Kabupaten Pati akan mendatangi SRT Pati.
Ia akan mengecek fasilitas sekolah yang berlokasi di Desa Tlogorejo, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini