Foto: Kepala Disdikbud Pati, Sunarji saat diwawancarai awak media (Mondes/Singgih) PATI – Mondes.co.id | Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati, Sunarji, menindaklanjuti arahan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra terkait outing class siswa.
Larangan ini berlaku mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Ia akan memerintahkan seluruh satuan pendidikan di bawah kewenangannya untuk memilih lokasi outing class di wilayah Kabupaten Pati.
Langkah ini dilakukan agar meminimalisir budget pengeluaran dari orang tua siswa.
Terlebih, beberapa sekolah harus menarik iuran dengan biaya tinggi untuk agenda outing class di sejumlah wilayah luar Kabupaten Pati.
“Kami rapat anggaran ada informasi dari Pak Plt Bupati terkait outing class bulan Juni, karena Juni ada SPMB (Seleksi Penerimaan Murid Baru), maka dimajukan. Setelah dilakukan jajak pendapat, orang tua keberatan karena pembayarannya harus segera, untuk itu berdasarkan surat edaran kami, outing class tidak diperbolehkan di luar Pati, harus di Pati,” ucapnya, Jumat, 17 April 2026.
Narji menegaskan, jika pihak panitia outing class bersepakat memilih lokasi di luar Bumi Mina Tani, maka harus dibatalkan.
Pun jika panitia telah menjalin komunikasi dengan pihak wisata, maka sudah menjadi konsekuensi untuk membatalkannya.
“Semua outing class di luar Pati dibatalkan. Kalau sudah terlanjur pesan travel, harus ditindaklanjuti pihak sekolah,” ungkapnya.
Sebelumnya, ia mendapati temuan sekolah yang melaksanakan outing class ke luar Kabupaten Pati, salah satunya Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Tayu.
Sekolah tersebut berencana melangsungkan outing class di Pulau Bali dengan tarif per siswa Rp1.800.000.
“Untuk dari SMPN 1 Tayu dengan biaya nominal Rp1 juta 800 ribu (Rp1,8 juta) per siswa resmi dibatalkan. Yang sudah izin pun, termasuk sekolah yang sudah izin kami batalkan karena perintah Plt Bupati Pati biar anak-anak dapat mengenal wisata Pati,” tutur Narji.
Sebelumnya, pada Kamis, 16 April 2026, pihaknya bersama satuan pendidikan terkait dipanggil oleh Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati.
Legislator memangil Disdikbud Kabupaten Pati bersama SMPN 1 Tayu untuk menyoroti transparansi anggaran yang dikelola oleh sekolah.
“Rapat dengan DPRD terkait komite, terkait outing class, perpisahan, ijazah. Ada empat hal disampaikan ke satuan pendidikan mulai dari PAUD, SD, SMP,” paparnya.
Editor; Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar