Foto: Warga Desa Trangkil, Supriono yang merupakan ahli waris penerima santunan kematian (Mondes/Singgih) PATI – Mondes.co.id | Warga Desa Trangkil, Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati mendatangi Kantor Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak & Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Pati pada hari ini, Senin, 27 Juli 2026.
Mereka bermaksud mempertanyakan pemotongan dana santunan kematian per orang Rp300.000.
Diketahui, total bantuan santunan kematian per ahli waris sebesar Rp1.000.000.
Namun, perangkat desa (Perades) yang membantu warga untuk mengurus administrasi bantuan santunan, meminta tarif sebagai operasional.
Menurut salah satu warga Desa Trangkil, Supriono, hanya ada 14 warga yang merupakan ahli waris dalam perkara itu.
Belasan warga itu diperas Perades Trangkil senilai ratusan ribu rupiah.
“Terkait masalah dana kematian yang sekarang lagi viral di Trangkil, dari 28 laporan yang meninggal, yang dapat 14, kemudian kenapa 14 lainnya ditolak? Kemudian perangkat desa meminta maaf, itu tidak bisa menghapus,” ungkapnya saat diwawancarai awak media usai menemui Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi Sosial (Rehabsos) Dinsos P3AKB Kabupaten Pati, dr. Joko Susanto di kantor.
Menurutnya, pemungutan itu termasuk dalam pemerasan.
Pasalnya, tidak ada regulasi yang mengatur pungutan operasional bagi Perades yang membantu mengurus bantuan santunan dana kematian.
“Itu termasuk pemerasan, tidak ada di klausul. Kasus masih berjalan,” tegas lelaki dengan sapaan Pri.
Meskipun Perades telah meminta maaf, akan tetapi dosa dari pelayan masyarakat tetap harus dipertanggungjawabkan.
Serta harus menaati peraturan perundang-undangan dalam memberikan manfaat bagi warga.
“Perangkat desa harus memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. Jika ada perangkat desa yang tidak mau melayani masyarakat lebih baik mundur saja,” sambungnya.
Ia meminta supaya Pemerintah Desa (Pemdes) Trangkil tidak berlaku aneh-aneh dan harus mengutamakan kepentingan warga, di samping kepentingan pribadi.
“Harapannya di Trangkil tidak ada seperti ini. Di Trangkil jangan dibuat onar, sembrono, mari kita bersihkan orang yang ruwet, mencari keinginan secara pribadi,” sarannya.
Dengan adanya kegemparan perihal tersebut, warga setempat hendak mengadakan demo di kantor Pemdes Trangkil.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini