Dinsos Pati Gandeng Nakes untuk Tangani Kekerasan Perempuan dan Anak

waktu baca 2 menit
Selasa, 3 Sep 2024 19:12 0 482 Singgih Tri

PATI – Mondes.co.id | Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Pati melalui Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengadakan bimbingan teknis (bimtek) manajemen kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak untuk tenaga kesehatan.

Dalam kegiatan tersebut menghadirkan narasumber Fatkhurozi dari Sammi Institut, sebuah lembaga yang konsen terhadap isu kekerasan perempuan dan anak.

Bimtek yang digelar di Ruang Penjawi Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Pati ini diikuti oleh puluhan peserta, mereka dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pati, perwakilan rumah sakit, dan pusat kesehatan masyarakat (puskesmas).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala bidang (Kabid) PPPA, Eko Suwarno mengatakan bahwa angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Pati tergolong tinggi.

Pada tahun 2024 ini tercatat sudah ada 63 kekerasan perempuan dan anak sampai dengan Agustus, sedangkan di tahun 2023 ada laporan 105 kasus.

“Ini angka yang cukup tinggi, bagaimana nanti kita menyikapi tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Saya yakin masih banyak lagi kasus yang belum terlaporkan karena ini seperti fenomena gunung es. Karena keterbatasan, si korban biasanya tidak berani melaporkan,” terangnya saat membuka bimtek tersebut pada Selasa (3/9/2024).

Pihaknya mengharapkan, dengan bimtek ini, para petugas kesehatan mengerti prosedur. Sehingga bisa menjadi motor penggerak atau jembatan jika ada korban perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan.

“Penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak butuh banyak stakeholder, utamanya tenaga kesehatan. Tenaga kesehatan perlu memahami role-nya. Langkah apa saja yang harus mereka lakukan ketika ada korban atau saksi yang melaporkan ke rumah sakit atau petugas kesehatan,” paparnya.

BACA JUGA :  Geger Pasar Malam Kedungwinong, Polisi Cokok Tiga Orang

Senada, Sub Koordinator Pemberdayaan Perempuan, Anggia Widiari menambahkan, di Kabupaten Pati sudah mempunyai Unit Pelaksana Tugas Daerah (UPTD) PPA dengan Perbup No 4 Tahun 2024 dengan 11 layanan sebagai implementasi dari Perpres No 55 tahun 2024 tentang UPTD PPA. Fungsinya sebagai penyelenggara pelayanan terpadu bagi perempuan dan anak yang mengalami kekerasan.

Namun, perlu didukung dengan manajemen kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak untuk tenaga kesehatan. Sehingga perlu dilakukan optimalisasi pencegahan dan penanganannya.

“Agar isu prioritas itu berjalan dengan baik, salah satu strateginya adalah dengan menguatkan sinergi dan jejaring antara pemerintah secara terpadu salah satunya dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Pati yang mempunyai 29 UPTD Puskesmas yang tersebar di 21 kecamatan, 2 UPTD RS Negeri dan 9 RSU Swasta,” pungkasnya.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini