PASANG IKLAN DISINI

Diduga Tak Memiliki Ijin Pendirian Menara Tower di Sluke Memakan Korban Jiwa

waktu baca 2 menit
Jumat, 13 Mei 2022 10:13 0 586 mondes

REMBANG – Mondes.co.id | Pendirian Menara telekomunikasi (tower) di wilayah Kecamatan Sluke, Kabupaten Rembang diduga tanpa melalui perijinan di Pemkab Rembang. Ironisnya, satu pekerja tower dikabarkan telah meninggal dunia saat bekerja.

Diketahui dari hasil penelusuran awak media, setidaknya sebelum lebaran Idul fitri Tahun 2022, para pekerja saat bekerja bergelantungan di atas besi tower yang tinggi tanpa memakai alat keamanan seperti tali pengaman. Diduga pengerjaan tower juga mengabaikan K3.

Kantor Satpol PP Pemkab Rembang, setelah mendapat pengaduan dari BPAN Lembaga Aliansi Indonesia, pasca lebaran idul fitri juga telah mengunjungi bangunan Tower.

Dari hasil Wasmatlitik Satpol PP menduga kuat, bahwa pembangunan tower dilakukan tanpa perijinan dan akan segera lakukan koordinasi dengan dinas terkait hingga melakukan penyegelan serta pembongkaran tower.

Pembangunan dilakukan di tanah milik warga dengan sewa. Pembangunan belum ada Ijin Tata Ruang (ITR), belum ada Ijin Mendirikan Bangunan (IMB), bahkan belum ada pengajuan ijin di DPMPTSP Naker Rembang.

Pendirian tower hanya dilakukan dengan koordinasi atau rekomendasi Kepala Desa dan Camat, namun telah ada persetujuan warga sekitar sekira 20 orang dengan masing masing Ring 1 dibayar 3 juta, Ring 2 dibayar 2 Juta, dan Ring 3 dibayar 1,5 Juta Rupiah.

Ketua BPAN Aliansi Indonesia, Rachmad Hidayat S.Sos, S.H, saat dikonfirmasi Jum’at (13/05/2022), membenarkan memang mendesak pihak Satpol PP Rembang untuk segera melakukan penyegelan.

“Hasil Koordinasi Aliansi Indonesia bersama rekan, mendesak agar tower disegel, karena diduga kuat bangunan tersebut tidak berijin ITR dan IMB, ditambah belum ada pendaftaran ke DPMPTSP Naker”, tegasnya.

Baca Juga:  Jelang Kick Off Liga 2, Persipa Pati Butuh Suntikan Dana Sponsor

(Handoko/Mondes)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini