PASANG IKLAN DISINI

Daftar ke KPU, Persyaratan Bacaleg PPP Tak Lengkap

waktu baca 2 menit
Jumat, 12 Mei 2023 07:41 0 479 mondes

JEPARA – Mondes.co.id | Pada hari ke-12, Jumat 12 Mei 2023, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mendaftarkan bakal calon anggota legislatif DPRD Jepara.

Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua DPC PPP Kabupaten Jepara Masykuri.

Namun saat melakukan pendafataran, ternyata kelengkapan syarat pendaftaran belum terpenuhi.

Anggota KPU Kabupaten Jepara Muhammadun mengatakan, KPU Jepara langsung melakukan verifikasi berkas pendaftaran yang diajukan oleh partai politik dan mencocokkannya dengan data yang telah diunggah parpol melalui Sistem Informasi Pencalonan DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota (SILON).

Hasilnya, dokumen persyaratan dinyatakan belum lengkap.

Ternyata, DPC PPP Jepara belum mengunggah dokumen pengajuan partai politik dan daftar calon ke Silon KPU.

”Parpol masih bisa melakukan perbaikan dokumen persyaratan sampai batas waktu yang sudah ditetapkan yaitu 14 Mei 2023 nanti,” terangnya.

Anggota KPU Kabupaten Jepara Ris Andy Kusuma menabahkan, hingga pendaftaran hari ke-12 Jumat ini, baru ada tujuh parpol yang mendaftarkan bacaleg DPRD ke KPU.

Yaitu PKS, Partai Ummat, Partai Demokrat, PDI Perjuangan, PSI, PPP, dan PAN.

Hanya saja setelah diverifikasi KPU, baru enam parpol yang memenuhi persyaratan.

Ketua DPC PPP Kabupaten Jepara Masykuri mengaku akan segera melengkapi kekurangan persyaratan ke KPU.

”Akan kami lengkapi segera. Hari ini langsung kita mulai perbaikan kelengkapan,” kata Masykuri.

Pada pendaftaran Bacaleg DPRD Jepara, DPC PPP tidak memaksimalkan kuota pendaftaran yaitu 50 orang.

PPP hanya mendaftarkan 47 nama bacaleg, karena nama-nama yang dicalonkan hanya yang telah memiliki basis suara yang mumpuni.

Baca Juga:  Tak Kunjung Rampung, Raperda Pesantren Jadi Buah Bibir

Tujuannya, supaya suara PPP bisa kembali meraih kemenangan seperti pada Pemilu 2019 lalu dengan perolehan 10 kursi di DPRD.

Perolehan ini diharapkan akan bertambah pada Pemilu 2024. Dia menargetkan 15 kursi kursi untuk DPRD atau setara 5 kursi untuk masing-masing daerah pemilihan (dapil).

Selain PPP, di hari yang sama, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN juga mendaftarkan bacaleg ke KPU Jepara.

Dipimpin oleh ketua DPC PAN Bambang Harsono, 40 bacaleg didaftarkan. Berkas dari PAN langsung diverifikasi KPU dan dinyatakan lengkap. (Ar/Dr)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini