JEPARA – Mondes.co.id | Kasatlantas AKP Dionisius Yudi melalui Kanit Gakkum Satlantas Polres Jepara, Ipda Ahmad Riyanto mengatakan, kecelakaan yang terjadi di Kecamatan Mlonggo dikarenakan tabrakan dengan motor.
“Kecelakaan Mlonggo bukan karena jalan rusak, akan tetapi tabrakan dengan motor,” ungkap Kasatlantas AKP Dionisius Yudi melalui Kanit Gakkum Satlantas Polres Jepara, Ipda Ahmad Riyanto, Selasa (7/1/2025).
Kecelakan terjadi tepatnya di Jalan Jepara – Bangsri di sekitar SDN 6 Suwawal masuk wilayah Desa Suwawal, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara.
Kecelakaan itu melibatkan kendaraan motor Yamaha Vega dengan nomor polisi F 5237 AN dengan kendaraan yang tidak diketahui.
Kendaraan Vega itu dikendarai oleh AR (36) Warga Desa Sekuro, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara.
Ipda Ahmad Riyanto menjelaskan bahwa kronologi kecelakaan bermula saat AR mengendarai motornya melaju dari arah Jepara menuju Bangsri dengan kecepatan sedang.
“Berjalan agak ke kanan, pada saat bersamaan dari arah berlawanan melaju Sepeda motor yang tidak diketahui identitasnya,” kata Riyanto.
Karena jarak terlalu dekat, sehingga AR tidak dapat menguasai laju kendaraanya dan bertabrakan dengan kendaraan yang tidak diketahui Identitasnya di badan jalan sebelah kanan bila dari arah Jepara menuju Bangsri.
“Korban meninggal dunia karena mengalami luka cukup serius,” ucapnya.
Menurutnya, keterangan dari saksi bahwa korban terjatuh karena kecelakaan.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar