Bea Cukai dan Satpol PP Pati Gelar Operasi Pasar, Ratusan Batang Rokok Ilegal Diamankan

waktu baca 2 menit
Rabu, 22 Nov 2023 15:06 0 1063 Vindi Agil

PATI – Mondes.co.id | Bea Cukai Kudus bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati menggelar operasi pasar bersama di area Kecamatan Gabus dan Tambakromo pada Rabu, 22 November 2023.

Kasatpol PP Pati Sugiono mengatakan, dari operasi pasar bersama ini, pihaknya berhasil mengamankan ratusan batang rokok ilegal yang tidak dilengkapi pita cukai dengan berbagai merek.

“Petugas menemukan rokok yang tidak dilekati pita cukai di Desa Maitan, Kecamatan Tambakromo dengan merek bold sebanyak 300 batang dan merk CUP 140 batang,” ujarnya.

Sedangkan, untuk area Kecamatan Gabus, pihak Bea Cukai beserta Satpol PP tidak menemukan peredaran rokok ilegal di area tersebut.

Dijelaskannya, ratusan rokok ilegal yang berhasil diamankan ini langsung dibawa oleh pihak Bea Cukai untuk dimusnahkan, sebagai upaya menekan peredaran rokok yang melanggar hukum.

“Di Kecamatan Gabus tidak ditemukan rokok tanpa cukai maupun yang dilekati cukai ilegal. Barang bukti rokok ilegal disita dan dibawa Bea Cukai Kudus untuk dimusnahkan,” jelasnya.

Di sisi lain, Cahya Nugraha selaku Kasi BK Humas Bea Cukai Kanwil Jateng DIY menyatakan hal yang senada. Operasi pasar bersama terkait pemberantasan peredaran rokok ilegal tersebut terus digencarkan supaya para pelaku bisa jera.

“Operasi pasar bersama ini sebenarnya menunjukan kepada masyarakat bahwa rokok ilegal melanggar hukum, supaya para pengedar atau penjual ini segera sadar yang mereka lakukan itu salah. Tujuannya supaya mereka para pembuat rokok ilegal, distributor, serta pengecer bisa mempunyai efek jera kalau kita melakukan tindakan,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Berikut Destinasi Favorit Ngabuburit di Pati

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini