Banggar DPRD Jepara Minta Maksimalkan Potensi PAD

waktu baca 2 menit
Kamis, 1 Agu 2024 19:24 0 424 Dian A.

JEPARA – Mondes.co.id | Badan Anggaran DPRD Kabupaten Jepara meminta kepada Pemkab Jepara untuk maksimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal ini disampaikan pada rapat paripurna penetapan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2025, di Graha Paripurna DPRD Jepara, Kamis (1/8/2025).

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Jepara Pratikno, dan dihadiri Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta, Wakil Ketua DPRD Jepara Junarso, serta Forkopimda.

Dalam rapat tersebut disetujui bahwa pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp2.402.790.244.857 dan belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp2.462.300.000.977.

Badan anggaran juga memberikan saran agar Pemerintah Kabupaten Jepara memaksimalkan potensi pendapatan asli daerah seperti parkir, pajak hiburan, pariwisata, dan potensi pendapatan melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Pj Bupati mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas kerja sama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Jepara yang telah berjalan baik dalam penyusunan KUA-PPAS ini.

“Tentunya dalam penyusunan ini ada dinamika, ide, gagasan, masukan, penyempurnaan dan perbaikan. Sehingga kesepakatan ini sepenuhnya untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Jepara,” tandasnya.

Mengenai saran dan masukan yang disampaikan oleh badan anggaran, Edy Supriyanta mengaku akan memperhatikan dan menindaklanjuti dengan sungguh-sungguh sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Dirinya berharap agar seluruh kegiatan yang telah terprogram dapat bermanfaat bagi masyarakat dan meningkatkan kinerja Pemerintah Kabupaten Jepara yang akan datang.

“Saya minta ini dapat dijadikan pedoman seluruh perangkat daerah dalam menyusun RKA-SKPD,” tutupnya.

Sementara itu terkait pengoptimalan pendapatan daerah melalui parkir dan pajak hiburan, Kepala BPKAD Kabupaten Jepara Florentina Budi Kurniawati menyampaikan bahwa pihaknya segera melakukan sosialisasi.

BACA JUGA :  Seleksi Perades di Pati, Empat Desa di Tambakromo Turut Serta

“Tanggal 5 sampai 8 (Agustus) nanti kita akan lakukan sosialisasi, khususnya potensi baru di pabrik-pabrik karena potensinya cukup besar,” kata Florentina.

Sedangkan pajak hiburan dirinya meminta kesadaran pihak penyelenggara atau event organizer untuk membayarkan pajak sesuai target penonton yang telah ditentukan.

“Apabila nanti dalam pelaksanaannya kami mengalami kesulitan, kami akan melibatkan pengacara negara dalam hal ini dari kejaksaan,” tegasnya.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini