dirgahayu ri 80

Apotek di Pucakwangi Diacak-acak Maling, Rp 30 Juta Digarong

waktu baca 1 menit
Senin, 17 Okt 2022 08:40 0 1131 mondes

PATI – Mondes.co.id | Dugaan tindak pidana pencurian terjadi di wilayah hukum Polresta Pati. Sebuah apotek di Desa Pucakwangi, Kecamatan Pucakwangi, Kabupaten Pati, diacak-acak maling.

Kasihumas Polresta Pati, AKP Pujiati mengatakan, total kerugian pihak korban atas dugaan tindak pidana pencurian ini mencapai Rp 33.000.000.

“Dugaan pencurian ini terjadi jam 07.30 WIB di Dukuh Balong, Minggu 16 Oktober 2022. Diduga pelaku masuk ke apotek dengan cara membobol galvalum kamar mandi, lalu mengambil uang tunai dan sejumlah benda berharga,” terangnya saat dihubungi melalui pesan singkat, Senin 17 Oktober 2022.

Adapun rinciannya, beber AKP Pujiati, yakni uang tunai senilai Rp 30.800.000, satu unit telepon genggam merk Oppo, dan satu unit DVR CCTV.

Dugaan tindak pidana pencurian diketahui, ketika suami pemilik apotek Pucakwangi Farma mendapatkan panggilan telepon dari petugas apotek, jika apotek istrinya dibobol maling.

“Mendapatkan panggilan tersebut, korban segera mendatangi lokasi dan mengecek kebenaran tersebut. Setelah mendapati sejumlah benda berharga raib, pihak korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Pucakwangi,” terangnya.

Dijelaskan AKP Pujiati, pihak kepolisian telah melangsungkan proses sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku. Saat ini, polisi tengah memburu pelaku. (Dr)

BACA JUGA :  Tekan Pelanggaran serta Lakalantas, Polres Trenggalek Berlakukan Tilang Manual dan Elektronik

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini