PATI – Mondes.co.id | Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak & Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Pati selalu tanggap mewadahi segala aduan masyarakat, terutama tindak kekerasan pada kaum perempuan dan anak.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kabid PPPA) Dinsos P3AKB Kabupaten Pati, Nikmah Munfaat menyampaikan, peran serta Bidang PPPA dengan para stakeholder memfasilitasi korban kekerasan pada perempuan dan anak melalui berbagai wadah. Salah satunya adalah Relawan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (RPPA).
“Seluruh stakeholder harus bertanggung jawab dan saling memberikan pengawasan pada situasi yang terjadi, utamanya yang berkaitan dengan potensi kekerasan pada kaum hawa maupun generasi di bawah umur,” ungkapnya kepada Mondes.co.id, Jumat, 22 September 2023.
Menurut monitoring yang pihaknya lakukan, upaya antisipatif tindak kekerasan perlu diberlakukan dari tingkat desa. Itulah mengapa, Dinsos P3AKB Kabupaten Pati berkoordinasi dengan pemerintah desa membentuk RPPA.
“Mulai dari tingkat desa, kami pastikan kaum rentan terayomi dan bisa hidup dengan aman dan nyaman. Dengan beberapa indikator, tentu mampu mencegah kekerasan,” ucap Nikmah.
RPPA ini berjalan berdasarkan 10 (sepuluh) indikator. Antara lain (1) Pengorganisasian perempuan dan anak, (2) Tersedianya data desa yang memuat data pilah tentang perempuan dan anak, (3) Peraturan Desa (Perdes) tentang Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA), (4) Tersedianya pembiayaan keuangan desa untuk DRPPA, (5) Adanya keterwakilan perempuan di aparatur desa, (6) Kesempatan wirausaha bagi perempuan, penyintas bencana, dan penyintas kekerasan, (7) Terwujudnya sistem pengasuhan berbasis hak anak untuk memastikan semua anak punya orang tua asuh yang baik, (8) Tidak ada kekerasan terhadap perempuan dan anak dan korban tindak pidana perdagangan orang, (9) Tidak ada pekerja anak, serta (10) Tidak ada anak yang menikah di bawah 18 tahun.
Ia menjelaskan, berbagai pihak dilibatkan dalam menyukseskan desa RPPA. Antara lain aparatur desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan bidan desa. Selain itu, pihaknya juga menjalin sinergi bersama Unit PPPA Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati demi menindak permasalahan kejahatan yang menyasar kaum rentan.
“Semua lapisan kami libatkan seperti kepala desa, elemen masyarakat yakni tokoh masyarakat, tokoh agama, serta bidan desa untuk antisipasi serta mengangani kekerasan di tingkat desa. Lalu ada juga kehadiran Unit PPPA Polresta Pati yang rutin sampaikan sosialisasi tentang pencegahan kekerasan,” ujarnya.
Dengan adanya RPPA, maka memudahkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati menekan kasus kekerasan pada perempuan dan anak. Desa dapat menjadi sektor aduan warga yang menjadi korban tindakan tersebut.
Selanjutnya, akan ditindaklanjuti dengan pendampingan psikis, pengobatan fisik, dan mediasi.
Selama Januari sampai September 2023, Dinsos P3AKB menemukan 25 kasus kekerasan pada perempuan dan anak.
“Yang mendominasi kekerasan perempuan adalah kasus KDRT, mereka para istri laporan luka lebam dan lain-lain. Sedangkan, kalau kekerasan pada anak ada pelecehan seksual,” tuturnya.
“Kami kasih mereka pendampingan. Bila ada korban laporan, kami dampingi. Bila psikis terdampak, kami rujuk ke psikolog,” pungkas Nikmah.
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar