Diduga Kelelahan Jogging, Pemuda Asal Demak Meninggal di Alun-alun Kudus

waktu baca 2 menit
Kamis, 11 Jun 2026 16:52 0 45 Singgih Tri

KUDUS – Mondes.co.id | Suasana pagi di kawasan Alun-alun Simpang Tujuh Kudus yang biasanya ramai oleh warga berolahraga, berubah menjadi kepanikan pada Kamis, 11 Juni 2026.

Seorang pelajar kelas IX Madrasah Tsanawiyah (MTs) Qudsiyyah Kudus, Rafa Raitama Hakim (15), dilaporkan meninggal dunia secara mendadak saat sedang lari pagi alias jogging pukul 06.20 WIB.

Korban yang merupakan warga Desa Tugu Lor, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, mendadak terjatuh dan tidak sadarkan diri di depan Ramayana Mall Kudus, Desa Demaan, Kecamatan Kudus.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kudus, AKP Subkhan, menuturkan kejadian bermula ketika korban bersama dua rekan sekolahnya, ABP (15) dan SATR (16), sedang berolahraga mengitari area alun-alun.

‘’Secara tiba-tiba, korban terjatuh ke tanah dengan posisi telungkup dan langsung tidak sadarkan diri,’’ ujar Subkhan, saat dikonfirmasi, Kamis siang.

Melihat rekannya tidak berdaya, kedua saksi segera berlari meminta pertolongan kepada Ipda Moh. Jafar, anggota kepolisian yang kebetulan sedang melaksanakan tugas pengaturan lalu lintas pagi di depan Ramayana Mall.

Petugas kepolisian bersama rekan korban langsung bergerak cepat mengevakuasi korban ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Loekmono Hadi Kudus menggunakan kendaraan dinas.

Setelah dilakukan tindakan medis oleh dokter jaga, korban dinyatakan meninggal dunia pada pukul 06.40 WIB.

Berdasarkan pemeriksaan luar yang dilakukan oleh dokter jaga IGD RSUD dr. Loekmono Hadi, dr. M. Resa Perkasa, korban dipastikan sudah meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju rumah sakit.

BACA JUGA :  Kerusakan Jalan Sulang-Krikilan Memprihatinkan, Perbaikan Terkendala Anggaran

‘’Dari hasil visum luar, tim medis menyatakan tidak ditemukan adanya tanda-tanda penganiayaan, kekerasan fisik, maupun pendarahan pada hidung dan telinga korban,’’ jelasnya.

Subkhan menambahkan, pihak keluarga korban, khususnya ibu kandung korban telah menerima peristiwa ini sebagai musibah.

Keluarga juga secara resmi menolak tindakan otopsi dengan menandatangani surat pernyataan tertulis.

“Setelah proses administrasi rumah sakit selesai, jenazah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dibawa ke rumah duka di Demak agar dapat segera dimakamkan,’’ pungkasnya.

Editor: Mila Candra 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini