Dinsos Pati Turut Kerahkan Pekerja Sosial Dampingi Korban Ponpes Ndholo Kusumo

waktu baca 2 menit
Senin, 11 Mei 2026 09:57 0 47 Singgih Tri

PATI – Mondes.co.id | Kasus kekerasan seksual yang terjadi di pondok pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo menjadi perhatian serius dari semua pihak.

Termasuk pemerintah lingkup Kabupaten Pati, khususnya Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak & Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB).

Melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), turut terlibat dalam menyikapi pemulihan korban.

Dinsos mengerahkan pekerja sosial untuk mendampingi korban yang telah melapor ataupun yang hendak ingin melapor.

Hal ini supaya kondisi fisik dan psikis korban segera pulih dengan upaya rehabilitasi yang ada.

“Kami merasa prihatin mendalam, anak-anak yang memiliki hidup, tumbuh, dan berkembang tanpa ada kekerasan. Kami juga mengapresiasi Polresta Pati menemukan tersangka. Kami mendampingi dengan peksos (pekerja sosial) ke kepolisian dan pendamping psikologis korban, ada treatment yang kami berikan kepada korban,” ujar Hartono, selaku Kepala UPTD PPA Dinsos P3AKB Kabupaten Pati, Senin, 11 Mei 2026.

Pihaknya meminta seluruh masyarakat, pegiat media sosial (medsos), dan awak media untuk bekerja sama melindungi hak terutama privasi korban.

Hal ini supaya pemulihan korban berjalan dengan baik.

“Kami imbau masyarakat terkait kasus anak untuk jaga privasi anak, awak media, media sosial tidak upload foto identitas anak, dikhawatirkan semakin anak semakin trauma. Kami berharap proses pemulihan korban berjalan baik,” pesannya.

UPTD PPA Dinsos P3AKB Kabupaten Pati setiap hari membuka posko layanan pengaduan bagi korban dan saksi atas kekerasan seksual di Bumi Mina Tani.

BACA JUGA :  Yayak Gundul Bakal Datangkan 10 Ribu Massa Guncang DPRD Pati, Benarkah Terealisasi?

Kasus ini juga mendapat perhatian dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang memberi pendampingan bagi korban dan saksi.

Pasalnya, korban dan saksi berpotensi mengalami trauma psikologis atas tindakan asusila yang dilakukan oleh kiai Ponpes Ndholo Kusumo, yakni Ashari.

Wakil Ketua Bidang Eksternal Komnas HAM, Putu Elvina, menyampaikan langkah pemulihan mental korban maupun saksi pelecehan seksual di Ponpes yang berlokasi di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati itu sangat diprioritaskan, meski pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ditangkapnya pelaku, tak menyurutkan berhentinya penanganan kasus ini, mengingat ada korban yang mengalami siksaan fisik dan mental atas terjadinya tindak pidana kekerasan seksual.

“Kami memberikan pendampingan korban dan saksi untuk melapor. Pendampingan psikologis juga dilakukan,” ungkapnya saat di hadapan awak media, belum lama ini.

Menurutnya, ancaman demi ancaman dari pihak Ponpes, menjadikan siapapun takut melapor.

Oleh sebab itu, pihaknya menjadi pelindung mereka demi memperjuangkan keadilan.

“Kita berharap tidak hanya yang melaporkan karena melihat. Korban lain juga jadi atensi mungkin ada penghalangan yang melapor karena ketakutan dan ancaman,” ujarnya.

Editor; Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini