Dinsos Gerak Cepat Tangani Kasus Kekerasan di Salah Satu Ponpes Pati

waktu baca 3 menit
Jumat, 1 Mei 2026 09:47 0 48 Singgih Tri

PATI – Mondes.co.id | Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak & Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Pati sedang menangani kasus kekerasan seksual yang terjadi di salah satu pondok pesantren wilayah Kecamatan Tlogowungu.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinsos P3AKB Kabupaten Pati, dr. Aviani Tritanti Venusia saat diwawancarai awak media, kemarin.

Pihaknya melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinsos P3AKB Kabupaten Pati memberi pendampingan korban dan sejumlah pelapor terhadap adanya kasus memilukan ini.

Serta telah berkoordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pati dan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati untuk mengusut tuntas kasus kekerasan seksual yang dilakukan pengasuh Ponpes di Tlogowungu itu.

Ia menerangkan, laporan sudah diterima sejak tahun 2024.

Aparat Penegak Hukum (APH) yang berwewenang telah memproses kasus tersebut agar segera tuntas, saat itu baru satu korban yang mencuat.

“Untuk kasus ini menerima laporan itu pada tahun 2024, ada satu kasus atau satu pelapor yang datang ke UPTD PPA Dinsos P3AKB Kabupaten Pati. Kami minta bantuan tentang pendampingan untuk korban kasus kekerasan. Kasus tersebut sudah dibawa dan dilaporkan ke Unit PPA Polresta Pati,” terangnya.

Pihaknya masih menantikan kelanjutan penanganan dari Polresta Pati karena sejauh ini belum menerima progres laporan penanganan kasus kekerasan tersebut.

“Akhir 2025 ini dari keluarga korban pelapor itu datang lagi ke UPTD PPA menanyakan kelanjutan progres proses penanganan kasus tersebut. Dan, itu karena itu sudah menjadi kewenangan Polresta, maka disarankan untuk ke Polresta Pati,” lanjutnya.

BACA JUGA :  Festival Buah Eksotik Berlangsung Tiga Hari di Alun-alun Jepara 

Pendampingan secara intensif dilakukan oleh Dinsos P3AKB Kabupaten Pati kepada korban dan keluarga korban, kini korban diketahui sudah lulus dari Ponpes tersebut.

“Kami hanya menyampaikan apakah korban saat ini mengalami trauma psikis atau bagaimana, kami siap mendampingi korban. Dan, sejauh pantauan kami bahkan sang korban pelapor ini sekarang sudah bekerja atau sudah lulus,” ucapnya.

Diterangkannya, saat itu korban baru berani melapor setelah lulus.

“Waktu itu salah satu santriwati yang saat melapor dia sudah lulus, pendidikan sudah selesai. Waktu lapor bareng orang tuanya pada 2024,” imbuhnya.

Dinsos P3AKB Kabupaten Pati prihatin adanya kejadian kekerasan seksual di lingkungan pendidikan itu.

Pasalnya, Ponpes kerap dipandang sebagai institusi pendidikan yang mengajarkan anak didik menimba ilmu, baik pengetahuan hingga keagamaan.

“Kami prihatin sekali. Kami berharap untuk masyarakat Kabupaten Pati, para orang tua harus waspada terhadap anak-anaknya dimana pun berada, bagaimanapun kondisinya,” ujarnya.

Ia mengimbau masyarakat berani speak up terhadap adanya segala tindak kekerasan apapun.

Pihaknya mengajak masyarakat untuk melaporkan tindak kekerasan ke UPTD PPA Dinsos P3AKB Kabupaten Pati yang senantiasa buka layanan 24 jam.

“Kami mengimbau untuk berani bicara, berani speak up. Kalau kasus ini kan berarti dia baru bisa bicara setelah lulus,” paparnya.

Editor: Mila Candra 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini