Polresta Pati Libatkan Ormas dan LSM Jaga Kamtibmas, Begini Respons AMPB

waktu baca 2 menit
Rabu, 29 Apr 2026 17:17 0 45 Singgih Tri

PATI – Mondes.co.id | Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) mengapresiasi langkah Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati dalam berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Bumi Mina Tani.

AMPB juga menyambut baik kehadiran organisasi masyarakat (Ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang diajak untuk menjaga kamtibmas.

Aktivis AMPB, Teguh Istiyanto mengutarakan jika kepolisian harus berbenah dalam membuka diri secara lebih responsif untuk masyarakat Kabupaten Pati.

Terlebih, kondusivitas di Kabupaten Pati belum baik, sehingga ia mendorong kepolisian menjadi pelopor bersatunya masyarakat untuk kebaikan bersama.

“Kami menyambut baik Ormas, LSM, dan ulama. Kami meminta sambungan komunikasi Polresta Pati dan masyarakat melakukan pembenahan, sebisa mungkin mereka dirangkul ikut sama-sama menjaga kondusivitas di Pati ini,” ujarnya kepada awak media, Rabu, 29 April 2026.

Ketika ditanya keterlibatan AMPB dalam menjaga kamtibmas, Teguh menegaskan meski tak diundang, tetapi AMPB siap menghimpun segala bentuk pengaduan dari masyarakat.

AMPB akan membantu masyarakat Bumi Pesantenan untuk menyampaikan laporan-laporan tindak kejahatan yang menimpa untuk segera ditangani polisi.

“Kalau masalah kenapa AMPB tidak ada di dalam apel situ, kita tidak diundang. AMPB bukan lembaga legal, bukan organisasi legal, hanya aliansi warga Pati. Kita hormati mereka ketika tidak mengundang, tidak diundang kami tidak apa-apa,” ungkap pria asal Desa Wangunrejo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati itu.

Menurut Teguh, Ormas dan LSM harus melebur bersama masyarakat.

Ia ingin keduanya dapat mewujudkan terciptanya perdamaian antar masyarakat.

“Kami mohon adanya LSM dan Ormas di Pati jangan saling membenturkan kepentingan dengan masyarakat. Saya imbau, jangan ada tindakan yang mengarah pada pemisahan yang cenderung adu domba, kami tidak setuju dan menolak adanya adu domba antar masyarakat,” tegasnya.

BACA JUGA :  7 Tahun Dirudapaksa Ayah Tiri, Gadis di Pati Akhirnya Buka Suara

Sebagai informasi, AMPB akan mendirikan posko pengawasan dan evaluasi kepolisian.

Posko itu akan berdiri mulai 1-14 Mei 2026.

“Kalau ada aspirasi warga, aspirasi kami himpun untuk sampaikan ke pihak terkait,” tandasnya.

Editor; Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini