Foto; Kunjungan Bupati Jepara Witiarso Utomo ke Universitas Islam Nahdlatul Ulama (Unisnu) Jepara (Mondes/Dian) JEPARA – Mondes.co.id | Kabar baik bagi para mahasiswa yang kesulitan membayar uang kuliah.
Pemerintah Kabupaten Jepara berkomitmen membantu mahasiswa yang mengalami kesulitan membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Hal tersebut mengemuka saat kunjungan Bupati Jepara Witiarso Utomo ke Universitas Islam Nahdlatul Ulama (Unisnu) Jepara, Senin (16/3/2026).
“Kami akan membantu mahasiswa yang mengalami kendala pembayaran UKT. Nanti bisa dibantu melalui BAZNAS bagi mahasiswa yang ber-KTP Jepara,” ujar Bupati Jepara Witiarso Utomo.
Ia meminta pihak Unisnu melakukan proses penyaringan atau screening terhadap mahasiswa yang benar-benar membutuhkan bantuan tersebut.
Menurutnya, bantuan tersebut penting agar mahasiswa tidak terpaksa berhenti kuliah karena kendala biaya.
“Jangan sampai anak-anak kita putus kuliah karena masalah biaya. Banyak faktor yang membuat mereka terhambat bukan karena kemauan mereka. Kita bantu agar mereka bisa menyelesaikan kuliahnya,” tegas Bupati.
Pertemuan yang berlangsung di Bulan Suci Ramadan tersebut, menjadi momentum mempererat silaturahmi, sekaligus membahas berbagai gagasan besar dalam membangun Jepara, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, dan ekonomi.
Rektor Unisnu Jepara, Prof. Abdul Djamil, menuturkan berdasarkan data yang ada, IPM Jepara menunjukkan tren peningkatan.
Hal tersebut membuat pihak akademisi optimistis terhadap masa depan pembangunan daerah.
“Kami sebagai warga Jepara sekaligus akademisi, optimistis ke depan. Bersyukur memiliki bupati muda yang energik, memiliki catatan baik dan dekat dengan para ulama. Hal yang tidak kalah penting adalah perhatian terhadap pendidikan,” tambahnya.
Sementara, saat ini jumlah penerima program Kartu Sarjana Jepara yang bekerja sama dengan Unisnu, baru diakses 152 mahasiswa.
Ke depan, jumlah tersebut akan terus ditingkatkan agar semakin banyak masyarakat Jepara yang dapat mengakses pendidikan tinggi.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar