HAPPY NEW YEAR

Pati Memperpanjang Status Tanggap Darurat Bencana

waktu baca 1 menit
Sabtu, 24 Jan 2026 12:15 0 70 Singgih Tri

PATI – Mondes.co.id | Kabupaten Pati menetapkan untuk memperpanjang status tanggap darurat bencana pada Sabtu, 24 Januari 2026.

Dituangkan dalam Keputusan Bupati Pati Nomor (No) 400.9.10.2/0062 Tahun 2026 tentang Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir, Banjir Bandang, Tanah Longsor, dan Angin Puting Beliung di Kabupaten Pati.

Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, perpanjangan status ini sebagai dasar hukum penanganan bencana yang masih terjadi di Bumi Mina Tani.

Berlaku sejak 24 Januari sampai dengan 6 Februari 2026 mendatang.

Artinya, seluruh perangkat daerah dan unsur terkait, punya dasar kuat melaksanakan langkah-langkah penanganan bencana secara terpadu.

“Perpanjangan status tanggap darurat ini menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk bergerak cepat dan terkoordinasi dalam menangani dampak bencana di lapangan,” ungkap Chandra, hari ini.

Ia menjelaskan bahwa durasi status tanggap darurat tidak bersifat kaku dan dapat disesuaikan dengan kondisi riil di lapangan.

“Status ini bisa saja kami perpanjang kembali atau justru kami perpendek, tergantung pada evaluasi dan kebutuhan penanganan di lapangan,” imbuhnya.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati meminta agar bencana dapat ditangani dengan lebih efektif, responsif, dan tepat sasaran.

Chandra juga berharap, perlindungan dan pemulihan warga terdampak bencana dapat lebih maksimal untuk seluruh wilayah.

Editor: Mila Candra

BACA JUGA :  Dampak Tanggul Sungai Godo Jebol, 6 RT di Desa Angkatan Lor Terendam

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini