Dinsos Rembang Buka Layanan Pengaduan dan Informasi Bansos

waktu baca 2 menit
Selasa, 2 Des 2025 09:09 0 42 Supriyanto

REMBANG – Mondes.co.id | Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DinsosPPKB) Kabupaten Rembang memastikan masyarakat memiliki saluran komunikasi yang jelas terkait pelaksanaan bantuan sosial (Bansos).

DBHCHT TRENGGALEK

Layanan aduan dan informasi ini dibuka untuk merespons transisi sistem pendataan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang berlaku sejak September 2025.

​Perubahan data berskala nasional ini memerlukan sinkronisasi ulang data penerima.

Guna memastikan warga yang berhak tidak terlewat, DinsosPPKB Rembang menyediakan berbagai kanal untuk menampung pertanyaan, keluhan, dan klarifikasi dari masyarakat.

​Kepala DinsosPPKB Rembang, Prapto Raharjo, menyampaikan bahwa masyarakat dapat mengakses layanan ini melalui beberapa kanal berikut.

1. ​Media Sosial Resmi DinsosPPKB Rembang
2. ​Platform SP4N Lapor
3. ​Datang Langsung ke Kantor DinsosPPKB Rembang

​Meski demikian, Prapto menekankan cara tercepat untuk pembaruan data adalah melalui admin atau operator di desa masing-masing.

​”Lewat medsos kita bisa, lewat admin kita bisa, atau ke admin desa masing-masing juga bisa. Biasanya lebih mudahnya langsung ke admin desa masing-masing,” ujar Prapto Raharjo.

​Ia menjelaskan bahwa operator desa memiliki pemahaman yang lebih baik tentang kondisi riil warganya, sehingga proses validasi dan pembaruan data menjadi lebih efisien.

​DinsosPPKB juga meluruskan peran Pemerintah Kabupaten Rembang dalam penyaluran Bansos.

Pihak kabupaten hanya bertugas melakukan verifikasi data penerima, sementara penetapan penerima sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah pusat.

​Dengan berlakunya sistem DTSEN, kecocokan data menjadi kunci utama.

BACA JUGA :  Kasus Penipuan Rp3,1 M, Ahli Pidana Sebut Unsur Mens Rea Terpenuhi

Layanan aduan ini diharapkan dapat membantu masyarakat memahami kriteria penerima, proses validasi, dan penyebab perubahan status bantuan akibat sistem baru.

​Dalam kesempatan yang sama, Prapto Raharjo menginformasikan bahwa bantuan seperti BLT Kesra sudah mulai dicairkan di masing-masing desa melalui kantor pos.

​”Per orang dapat Rp300 ribu selama tiga bulan,” imbuhnya.

​DinsosPPKB berkomitmen untuk merespons setiap aduan dengan prosedur yang transparan dan menjamin kepastian layanan, demi menjaga kelancaran penyaluran Bansos di Kabupaten Rembang.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini