Foto: Aksi warga tuntut penutupan Hotel D’Ayanna (Mondes) PATI – Mondes.co.id | Ratusan warga Desa Puncel, Kecamatan Dukuhseti, Pati, Jawa Tengah kembali menggelar aksi.
Mereka bersikukuh nenuntut ditutupnya Hotel D’Ayanna yang nekat beroperasi.
Aksi pemasangan banner berisi tuntutan penolakan warga yang dipasang di area depan hotel pada Jumat, 28 November 2025 sore.
Muhammad Rifan Ulin Nuha, salah satu warga, menyebut ini adalah murni keinginan warga Puncel yang menolak beroperasinya hotel di wilayah mereka.
“Kami warga Puncel bersama unsur Muslimat dan Fatayat mengecam keras adanya Hotel D’Ayanna, serta menuntut pencabutan izin hotel. Karena hal ini sangat meresahkan warga,” kecam Ulin.

Menurutnya, pencabutan izin oleh pemerintah daerah adalah harga mati bagi warga Puncel.
Mengingat, beroperasinya hotel, menjadi tempat perbuatan mesum dan praktik prostitusi.
“Selain itu, hotel ini memberikan dampak negatif terhadap masyarakat, baik bagi orang tua, terlebih anak-anak. Dan pastinya ini akan berdampak pada pencemaran nama baik Desa Puncel,” lanjutnya.
Ditambahkan Ulin, bahwa pemilik hotel bernama Eko Suprayitno warga Banyutowo, telah membuat surat pernyataan pada 12 Juli 2024 lalu.
“Dalam surat pernyataan tersebut, pemilik hotel telah sepakat untuk menghentikan operasional usaha hotel miliknya. Kenapa sekarang diingkari,” tegasnya.
Warga Puncel juga mengancam bakal menggelar aksi penolakan yang lebih besar jika usaha hotel di desanya tidak segera dihentikan.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar