Foto: Nelayan Pati dan Rembang saat berdiskusi terkait penggunaan garuk dan cotok (Mondes/Istimewa) PATI – Mondes.co.id | Rembuk antara nelayan Pati dan Rembang terus memanas terkait penangkapan ikan dengan menggunakan alat garuk dan cotok yang dilakukan oleh para nelayan dari Kabupaten Rembang.
Tindakan tersebut dinilai merugikan nelayan Pati.
Kasat Polairud Polresta Pati Kompol Hendrik Irawan, menyebut jika rembuk nelayan ini memang sempat memanas.
Akan tetapi, rembuk nelayan ini perlu dilakukan sebagai langkah penting, guna mendinginkan situasi di laut saat mencari ikan.
Kompol Hendrik mengapresiasi kehadiran kedua belah pihak yang dinilai menunjukkan niat kuat menyelesaikan masalah tanpa gesekan fisik saat terjadi ketegangan.
“Keadaan sempat memanas, namun forum tetap berjalan kondusif dan tidak ada gesekan fisik,” ujarnya, Rabu (26/11/2025).
Diceritakan oleh Kasatpol Airud, pada awalnya perwakilan nelayan Rembang, Eko Santoso, mengakui penggunaan alat garuk oleh rekannya di sekitar Pulau Gede dan menyampaikan permintaan maaf.
Nelayan Tunggul Sari dan Pecangaan menyoroti bahwa larangan alat garuk sebenarnya sudah jelas dalam kesepakatan lokal.
Mereka meminta semua pihak disiplin, agar kejadian kejar-kejaran tidak berulang.
Para nelayan Pati juga mengusulkan pemasangan acir sebagai batas Benowo–Puncel, guna menghindari kesalahpahaman zona.
Mereka meminta lampu kelop di wilayah Rembang diperbaiki.
“Bahwa aturan sudah tertuang dalam Perda No. 8/2002 dan Permen KP 36/2023, sehingga tidak ada alasan untuk melanggar,” imbuhnya.
Dikatakannya, rembuk nelayan akhirnya ditutup dengan komitmen bersama untuk menghentikan penggunaan garuk dan cotok, serta memperjelas batas ruang tangkap.
Para pihak sepakat meningkatkan patroli dan koordinasi lintas instansi.
Pihak Polairud juga akan terus mengawal kesepakatan ini agar kearifan lokal tetap terjaga dan konflik tidak terulang.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar