TRENGGALEK – Mondes.co.id | Masyarakat berkebutuhan khusus menjadi salah satu skala prioritas dalam pemberian layanan publik.
Sehingga, seluruh penyedia (layanan) harus benar-benar memperhatikan, sekaligus memastikan fasilitasi pendukungnya.
Tak terkecuali, fungsi-fungsi pelayanan publik di Polres Trenggalek yang juga terus berinovasi dengan berorientasi pada kemudahan dan kepuasan, termasuk bagi difabel.
Bukan hanya sebatas sarana prasarana pendukung seperti jalur khusus, kursi roda, dan ruang tunggu yang nyaman.
Namun, disediakan pula fasilitas antar jemput, sekaligus pendampingan selama proses layanan berlangsung.
Bahkan, ada merchandise tertentu yang disiapkan bagi penyandang disabilitas.
Sebagaimana dibuktikan oleh petugas dari Satuan Penyelenggara Administrasi Surat Ijin Mengemudi (SATPAS) Polres Trenggalek ketika menerima pemohon berkebutuhan khusus yang merupakan warga Desa Jati, Kecamatan Karangan, Rabu (15/10/2025).
Seorang perempuan paruh baya bernama Khoiriah yang sehari-hari berprofesi sebagai pedagang keliling, dalam aktivitas kesehariannya, dirinya memanfaatkan sepeda motor roda empat untuk menjalankan usahanya.
Melihat hal tersebut, petugas cepat menyambut sembari membawa kursi roda untuk kemudian mengantar ke ruang tunggu, sekaligus dibantu semua tahapan hingga selesai.
Dikonfirmasi Mondes.co.id, Kasatlantas Polres Trenggalek, AKP Sony Suhartanto, menuturkan jika hal ini merupakan salah satu wujud kepedulian terhadap kalangan disabilitas.
“Profesionalisme tidak hanya diukur dari ketaatan prosedur maupun pelayanan prima tetapi juga humanis dan ramah difabel,” ungkapnya.
Menurut AKP Sony, pada dasarnya mekanisme prosedural untuk mendapatkan SIM tidak jauh berbeda dengan pemohon lain.
Akan tetapi, yang sedikit membedakan adalah prioritas dan pendampingan khusus.
“Kita berupaya memberikan ruang seluas-luasnya kepada saudara-saudara yang berkebutuhan khusus untuk bisa mendapatkan SIM D, sehingga mereka bisa lebih berkarya dan mandiri,” ujar Kasatlantas.
Sementara itu, Khoiriah sempat mengatakan bahwa kedatangannya ke Satpas Polres Trenggalek memang untuk memperpanjang masa berlaku SIM D miliknya.
Atas bantuan dan pendampingan yang diberikan petugas, disampaikan apresiasi kepada jajaran Satlantas Polres Trenggalek.
“Terima kasih kepada Satlantas Polres Trenggalek karena sudah membantu dan mendampingi pengurusan SIM saya. Mudah dan cepat. Dapat bonus bingkisan juga,” ucapnya.
Dirinya berharap, pelayanan ramah bagi difabel yang diterapkan oleh jajaran Polres Trenggalek ini mampu menginspirasi satuan layanan publik lainnya.
Sehingga dapat mendorong kemudahan bagi warga berkebutuhan khusus.
“Semoga bisa dicontoh oleh layanan masyarakat lainnya, agar saudara-saudara difabel juga menerima layanan sebagaimana masyarakat pada umumnya,” pungkas Khoiriah.
Editor; Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar