PATI – Mondes.co.id | Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Pati akhirnya mendatangkan Riyoso, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati dalam sidang Hak Angket, Rabu (17/9/2025).
Ketua Pansus Hak Angket Teguh Bandang Waluyo, mengatakan jika pemanggilan Riyoso tersebut untuk ditanyai terkait penggunaan sistem e-catalog dalam belanja proyek pembangunan di Kabupaten Pati.
Dirinya mengatakan jika Riyoso sudah menjelaskan hal tersebut, akan tetapi pihaknya akan menggali lebih jauh untuk mendapatkan informasi yang lebih valid.
“Tadi beliau sudah menjawab, jawaban tersebut masih kita analisa dan dalami, beliau juga bersedia jika besok kita undang kembali,” ujar Bandang.
Di sisi lain, Riyoso saat menjawab pertanyaan dari anggota Pansus, menyatakan jika dalam pekerjaan proyek di Kabupaten Pati sudah sesuai regulasi.
Hal itu ditunjukkkan dengan penggunaan e-catalog dan sistem Penunjukan Langsung (PL) dalam pengerjaannya.
“Ada yang menggunakan e-catalog dan ada yang masuk kategori PL. Namun, penggunaan e-catalog lebih efisien,” katanya.
Setelah pemanggilan Kepala DPUTR, nantinya pihak Pansus akan kembali mendatangkan Riyoso sebagai Plt Sekda dan Bupati Pati Sudewo untuk dimintai keterangan.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar