Kunjungi Pati, Kemendagri Sampaikan Arahan dari Presiden

waktu baca 2 menit
Jumat, 12 Sep 2025 15:57 0 467 Vindi Agil

PATI – Mondes.co.id | Direktur Direktorat Dekonsentrasi Tugas Pembantuan dan Kerjasama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Elfin Elyas melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Pati pada Jumat (12/9/2025).

DBHCHT TRENGGALEK

Elfin mengatakan, agenda ke Pati ini dalam rangka menyampaikan langsung 11 arahan penting dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Presiden Prabowo kepada pemerintah daerah.

Dirinya menegaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari gerakan nasional yang dilakukan Kemendagri secara serentak di seluruh Indonesia.

“Oh ya, kami hadir pada hari ini bukan hanya di Pati, tapi di seluruh Indonesia. Saya ditugaskan hari ini ke Pati. Kalau kemarin kami di Kudus, dan kalau di Jawa Tengah ada 24 kabupaten/kota yang kami datangi,” jelas Elfin kepada wartawan.

Elfin menyampaikan bahwa 11 arahan dari Mendagri mencakup sejumlah aspek penting.

Mulai dari penguatan koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pelaksanaan program-program pro rakyat, hingga pengaktifan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling).

“Untuk menjalankan instruksi Bapak Menteri Dalam Negeri, kami memastikan ada 11 hal. Seperti Forkopimda-nya agar koordinasinya jauh lebih baik, lalu memastikan program-programnya pro rakyat,” tegasnya.

Menurut Elfin, arahan ini bersifat nasional dan tidak hanya ditujukan untuk Pati.

Namun, ia berharap Pemkab Pati dapat menjadi contoh dalam melaksanakan tata kelola pemerintahan yang efektif dan pelayanan publik yang optimal.

“Pada prinsipnya sama untuk semua daerah, tidak hanya khusus ke Pati. Kita berharap juga penyelenggaraan pemerintahan di Pati ini bisa efektif dan bisa terus melayani seperti semula,” tutupnya.

BACA JUGA :  Pasca Banjir Pati, Sekolah Kembali Aktif

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini