dirgahayu ri 80

Massa AMPB Surati KPK, Ribuan Aparat Diterjunkan Beri Pengamanan

waktu baca 2 menit
Senin, 25 Agu 2025 10:18 0 95 Harold

PATI – Mondes.co.id | Aksi penyampaian aspirasi yang dilakukan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), mendapatkan pengamanan seribuan personel kepolisian, Senin (25/8/2025).

Tercatat, sebanyak 1.245 personel gabungan BKO Polres Jajaran Polda Jateng dan instansi terkait, serta dari Polresta Pati.

Aksi ini dilakukan dalam bentuk pengiriman surat serentak kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melalui Kantor Pos Kabupaten Pati, dengan titik konsentrasi massa di Kantor Pemda Pati dan Kantor Pos.

Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi menyampaikan bahwa pengerahan 1.245 personel ini bertujuan untuk menjaga situasi tetap aman dan tertib.

“Kami memastikan bahwa pengamanan dilakukan secara maksimal, agar kegiatan penyampaian aspirasi, khususnya pengiriman surat ke KPK, berjalan damai tanpa gangguan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kombes Pol Jaka Wahyudi menegaskan bahwa Polri berkomitmen mengawal jalannya demokrasi dengan pendekatan persuasif.

“Kami hadir untuk menjaga kondusifitas. Pengiriman surat ke KPK adalah bentuk penyampaian aspirasi yang sah. Oleh karena itu, kami mengimbau semua pihak agar tetap menghormati aturan dan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu kericuhan,” tambahnya.

Ia juga menekankan pentingnya komunikasi antara aparat keamanan dan koordinator aksi.

“Kami sudah menyiapkan personel negosiator yang akan berdialog jika ada dinamika di lapangan. Dengan cara itu, aspirasi melalui surat ke KPK tetap tersampaikan dengan baik tanpa perlu ada gesekan,” jelas Kapolresta.

Selain itu, Kapolresta mengingatkan seluruh personel agar mengedepankan pelayanan.

“Anggota jangan terpancing provokasi. Tugas kita memastikan pengamanan berjalan profesional, humanis, dan tetap menjaga nama baik Polri di tengah masyarakat,” pesannya.

BACA JUGA :  Ketua DPRD Pati Bakal Ajukan Penambahan Modal di Bank Jateng

Ia menambahkan, kehadiran aparat bukan hanya untuk pengamanan, namun juga untuk memberi rasa tenang kepada masyarakat.

“Kami ingin memastikan masyarakat yakin bahwa penyampaian aspirasi melalui pengiriman surat ke KPK adalah hak yang dijamin undang-undang, asalkan dilakukan tertib dan tidak anarkis,” tutur Kombes Pol Jaka Wahyudi.

Sebagai penutup, Kapolresta Pati mengimbau seluruh peserta aksi agar tetap menjaga ketertiban, menghormati hak pengguna jalan lain, dan tidak mudah terprovokasi.

“Mari tunjukkan bahwa Pati bisa menjadi contoh daerah yang menyampaikan aspirasi, termasuk melalui surat ke KPK, secara damai, bermartabat, dan taat hukum,” pungkasnya.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini