Rumor ‘Mobil Bergoyang’ di Lingkungan Setda Rembang Dipastikan Hoaks

waktu baca 3 menit
Minggu, 29 Jun 2025 18:28 0 110 Supriyanto

REMBANG – Mondes.co.id | Pemerintah Kabupaten Rembang melalui Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda), Agus Salim, dengan tegas membantah rumor ‘Mobil Bergoyang’ yang menarasikan dugaan adanya oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berbuat tindak asusila di area parkir Kantor Sekretariat Daerah (Setda).

Agus Salim menyatakan bahwa kabar tersebut adalah hoaks alias tidak benar.

Pernyataan resmi ini disampaikan oleh Agus Salim setelah menerima laporan hasil investigasi dan klarifikasi menyeluruh dari Inspektorat Kabupaten Rembang.

Inspektorat, sebagai tim pemeriksa internal, telah melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang dianggap mengetahui pertama kali rumor yang sempat meresahkan tersebut.

Menurut Agus Salim, hasil klarifikasi menunjukkan bahwa dari semua pihak yang dipanggil Inspektorat, tidak ada satu pun yang mengaku mengetahui secara pasti asal-muasal rumor ‘Mobil Bergoyang’ tersebut.

Bahkan, beberapa di antara mereka yang mulanya disebut-sebut sebagai sumber pertama informasi, hanya bisa mengatakan bahwa informasi itu didapat dari “kata orang-orang”, tanpa bisa menunjuk siapa sumber pastinya.

“Pernyataan resmi dari saya, berita itu hoaks,” tegas Agus Salim di hadapan awak media, Minggu (29/6/2025).

Lebih lanjut, Agus Salim tidak menutup kemungkinan bahwa pihak-pihak yang pertama kali menyebarkan rumor ini, termasuk oknum ASN, bisa menjadi objek pemeriksaan alias terperiksa oleh Inspektorat.

Hal ini menjadi peringatan serius bagi seluruh ASN untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terbukti kebenarannya.

“Inspektorat sudah melakukan klarifikasi pada sumber (informasi) adanya penggerebekan. Nyatanya mereka-mereka yang memberikan cerita itu, begitu diklarifikasi, bilang ‘saya katanya’, ya berarti hoaks. Mereka pegawai yang ngomong-ngomong begitu malah bisa jadi terperiksa,” jelas Agus Salim.

BACA JUGA :  Tak Gentar Hadapi Tim Kuat Bhayangkara, Persipa Emban Tekad Raih Poin 

Agus Salim menambahkan, kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh jajaran ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang agar tidak mudah menyampaikan hal-hal yang belum tentu kebenarannya kepada orang lain.

Ia menekankan pentingnya verifikasi informasi sebelum disebarluaskan, demi menjaga nama baik dan kredibilitas institusi.

“Kabar itu hoaks. Tapi tidak menutup kemungkinan kalau ada yang membuktikan, kami periksa lagi,” pungkas Agus Salim, menegaskan komitmen Pemkab Rembang untuk terus menindaklanjuti jika ada bukti baru yang valid.

Diberitakan sebelumnya, rumor ‘Mobil Bergoyang’ ini sempat melebar dan berbuntut panjang.

Salah satu ASN yang namanya disebut-sebut dalam rumor tersebut bahkan telah melaporkan sebuah akun media sosial ke Polda Jawa Tengah atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Laporan dilakukan lantaran penyebutan nama ASN tersebut di media sosial, yang oleh pengacaranya dimaknai sebagai tindakan menjatuhkan kehormatan dan mencemarkan nama baik seseorang.

Dengan adanya pernyataan resmi dari Plh Sekda Rembang yang memastikan bahwa rumor tersebut adalah hoaks, diharapkan polemik ini dapat segera mereda dan tidak lagi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat maupun di lingkungan ASN Pemkab Rembang.

Editor: Mila Candra 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini