PATI – Mondes.co.id | Percobaan dugaan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) jenis sepeda motor terjadi di halaman parkir Masjid Baitul Falak, Desa Ketip, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, Rabu (4/6/2025) dini hari tadi.
Kapolresta Pati, AKBP Jaka Wahyudi, melalui Kapolsek Juwana, AKP Ali Mahmudi, mengatakan terduga pelaku berinisial NSK yang diketahui memiliki riwayat penyakit depresi atau gangguan jiwa sejak 2008.
“Peristiwa ini dilaporkan sekitar pukul 04.30 WIB. Polsek Batangan berhasil mengamankan NSK yang diduga membawa kabur sepeda motor Honda Vario. Sepeda motor tersebut milik Suwadi (60) warga Desa Ketip, Kecamatan Juwana,” ujarnya.
Disebutkan, NSK diamankan di pertigaan jalan Desa Tlogomojo, Kecamatan Batangan.
Setelah dilakukan interogasi awal terhadap NSK, saksi-saksi, serta perangkat desa setempat, kuat dugaan bahwa perbuatannya disebabkan oleh kondisi kejiwaan pelaku.
“Dua saksi mata yang memberikan keterangan adalah Ahmad Safik (53) dan Asmawi (59), keduanya warga Desa Ketip, yang membantu petugas memahami kronologi kejadian dan kondisi terduga pelaku,” terangnya.
Lantaran kondisi NSK yang memiliki riwayat gangguan jiwa, pihak kepolisian tidak melakukan penahanan.
“Setelah berkoordinasi dengan kepala desa setempat, pelaku akhirnya diserahkan kepada Kepala Desa Sejomulyo, tempat ia tinggal,” tegas AKP Ali Mahmudi.
Sementara itu, sepeda motor Honda Vario milik korban segera dikembalikan.
Suwadi, sang korban, menyatakan telah menerima dan tidak mempermasalahkan insiden ini, mengingat kondisi kesehatan terduga pelaku.
Menyikapi kejadian ini, Polresta Pati mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan meningkatkan pengamanan kendaraan.
“Meskipun pelaku dalam kasus ini memiliki riwayat gangguan jiwa, insiden ini menjadi pengingat penting bagi kita semua,” ujar AKP Ali Mahmudi.
Pihak kepolisian menekankan pentingnya selalu mengunci ganda motor, memarkir kendaraan di tempat yang terang dan aman, serta mencabut kunci saat meninggalkan kendaraan, meskipun hanya sebentar.
“Kewaspadaan kita bersama adalah kunci untuk mencegah tindak kejahatan dan menjaga lingkungan tetap aman dari pencurian motor,” pungkasnya.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar