PATI – Mondes.co.id | Sebanyak tiga Warga Negara Asing (WNA) asal Iran diamankan petugas Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati bekerja sama dengan Polres Jepara.
Ketiganya diduga melakukan aksi kejahatan dengan modus hipnotis di salah satu pasar wilayah Kabupaten Jepara.
Kepala Kanwil Imigrasi Jawa Tengah, Is Edy Ekoputranto, mengatakan ketiga WNA tersebut masing-masing berinisial AAS (44 tahun), ZM (43) dan AA (15 tahun).
“WNA tersebut patut diduga melakukan pelanggaran Keimigrasian di Kabupaten Jepara pada Senin tanggal 19 Mei 2025,” ujarnya, Rabu (21/5/2025).
Dari hasil pemeriksaan oleh Polres Jepara, ketiganya diduga melakukan pencurian dengan modus hipnotis di salah satu pasar di Jepara.
Modus yang dilakukan oleh WNA tersebut adalah membeli barang di salah satu kios, kemudian berpura-pura menanyakan bentuk uang rupiah kepada penjual.
Hal ini dilakukan untuk mengalihkan penjual agar WNA tersebut dapat beraksi mengambil uang di laci penyimpanan.
Dugaan sementara, WNA ini melakukan aksi hipnotis yang serupa dengan kejadian yang sempat viral dan menjadi perhatian masyarakat luas di Wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati, Ahmad Zaeni menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, ketiganya datang ke Indonesia menggunakan visa dalam rangka kunjungan wisata.
Ketiganya patut diduga melakukan pelanggaran Keimigrasian sebagaimana diatur dalam pasal 75 Undang-Undang Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian.
“Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati akan melakukan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa pendeportasian ke negara asal dan kepada ketiganya dimasukkan ke dalam daftar Penangkalan,” tegasnya.
Ahmad Zaeni mengimbau, agar masyarakat untuk waspada dan dapat melaporkan jika terdapat aktivitas WNA yang mencurigakan atau mengganggu ketertiban umum.
“Serta dapat melaporkannya ke pihak Kepolisian atau Kantor Imigrasi terdekat, jika ada WNA yang mencurigakan atau mengganggu ketertiban,” imbaunya.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar