REMBANG – Mondes.co.id | Pemerintah Kabupaten Rembang, melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop UKM), merencanakan penataan ulang komprehensif terhadap Pasar Kuliner Pamotan.
Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan pengunjung, memperbaiki tata ruang, serta mengoptimalkan potensi ekonomi lokal yang signifikan.
Kepala Dindagkop UKM Kabupaten Rembang, M. Mahfudz, menyatakan bahwa penataan ini merupakan tindak lanjut langsung dari audiensi Bupati Rembang, H. Harno, dengan para pedagang Pasar Kuliner Pamotan.
“Pertemuan tersebut menjadi forum terbuka untuk mendengarkan aspirasi dan keluhan pedagang secara langsung, serta mencari solusi bersama. Pemerintah daerah berkomitmen mengakomodasi kebutuhan pelaku usaha kuliner agar aktivitas ekonomi semakin berkembang,” ujar Mahfudz.
Menurut Mahfudz, penataan akan meliputi pembongkaran satu atau dua kios di sisi timur bagian tengah pasar.
Ini dilakukan untuk membuka akses yang lebih luas bagi pengunjung.
Selain itu, bangunan di bagian belakang yang sebelumnya berfungsi sebagai rumah dinas dokter, akan diubah menjadi panggung hiburan.
“Dengan terbukanya akses dan adanya panggung pertunjukan, kami berharap pasar kuliner menjadi lebih semarak dan menarik minat masyarakat maupun wisatawan,” imbuhnya.
Pemerintah juga sedang mempertimbangkan pembangunan los terbuka sebagai alternatif penambahan ruang usaha, yang akan disesuaikan dengan kesepakatan bersama para pedagang.
Selain penataan fisik, Pemerintah Kabupaten Rembang juga berencana menambah area parkir khusus untuk bus pariwisata.
Saat ini, bus-bus besar masih terpakir di seberang Masjid Jami’ Pamotan, yang dinilai belum mendukung kenyamanan arus kunjungan wisata kuliner.
“Jika bus bisa langsung parkir di area pasar, penumpang akan lebih mudah mengakses lokasi dan berbelanja. Ini potensi ekonomi yang patut dimaksimalkan,” tambah Mahfudz.
Saat ini, Pasar Kuliner Pamotan memiliki total 83 kios, namun hanya sekitar 23 kios yang aktif beroperasi dan rutin membayar retribusi.
Dengan adanya penataan ini, diharapkan dapat mendorong peningkatan jumlah pelaku usaha yang aktif, serta menciptakan lingkungan usaha yang lebih tertata dan produktif.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar