PATI – Mondes.co.id | Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) merupakan ruang publik atau lingkungan yang dirancang untuk memenuhi hak anak atas bermain dan sosialisasi, dengan mengedepankan aspek keamanan, kenyamanan, edukasi, inklusivitas, dan partisipasi anak.
Program ini dilatarbelakangi oleh adanya kebutuhan ruang aman bagi anak untuk bermain dan belajar, lingkungan yang mendukung perkembangan anak, dan minimnya fasilitas bermain yang layak nan aman.
“Latar belakang RBRA antara lain anak-anak butuh ruang aman untuk bermain dan belajar. Lalu, lingkungan yang mendukung perkembangan fisik, sosial-emosional, dan kognitif. Dan, kurangnya fasilitas bermain yang layak dan aman di banyak wilayah,” jelas Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak & Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Pati, Anggia Widiari dalam pemaparannya.
RBRA penting karena dapat mengembangkan empat kecerdasan anak, meliputi Intelektual Pengetahuan (IP), Emosional dan Sosial (ES), Motorik dan Keterampilan (MT), Daya Simpatis dan Asimpatis (Reflek), hingga Komunikasi dan Bahasa (KB). Program ini disampaikannya memiliki tujuan positif.
“Tujuan program, di antaranya menyediakan tempat bermain yang ramah dan aman bagi anak-anak, meningkatkan peran serta masyarakat dalam mendukung tumbuh kembang anak, mendorong perkembangan keterampilan sosial-emosional, dan memberikan akses setara bagi anak dari berbagai latar belakang. RBRA bermanfaat langsung mengembangkan empat kecerdasan anak,” terangnya saat dikonfirmasi Mondes.co.id, Sabtu (9/5/2025).
Anggia menyampaikan, RBRA berprinsip pada keselamatan, kreativitas, inklusivitas, partisipasi anak, dan ramah lingkungan.
Oleh sebab itu, RBRA dapat dikemas dalam bentuk Ruang Terbuka Hijau (RTH), Ruang Terbuka Non Hijau (RTNH), dan Ruang Terbuka Biru (RTB).
Adapun elemen wajib RBRA, yakni area bermain fisik (perosotan, jungkat-jungkit, dan panjat tali), area tenang (untuk membaca dan menggambar), area hijau (tanaman, pasar, dan air), tempat duduk orang tua atau pengasuh, akses masuk ramah disabilitas, alat permainan aman bersertifikasi, serta pencahayaan dan ventilasi yang cukup untuk ruang indoor.
Anggia menegaskan peran masyarakat dan pemerintah sangat penting dalam menyukseskan RBRA di Kabupaten Pati.
Itu mengapa, pemerintah, komunitas, orang tua, dan anak perlu bersinergi.
“Pemerintah menyediakan kebijakan, anggaran, dan pengawasan. Lalu komunitas berperan menjaga, memanfaatkan, dan menghidupkan ruang. Kemudian, orang tua berperan mendampingi anak dengan positif, sehingga anak berpartisipasi aktif dalam berkegiatan,” ungkapnya.
Diketahui, RBRA berlandaskan Surat Edaran (SE) Menteri PPPA Nomor 586 sebagai bentuk imbauan pemerintah daerah (Pemda) tentang pengembanagn RBRA.
Indikator keberhasilannya yaitu tingkat kunjungan anak meningkat, kepuasan orang tua dan anak, jumlah aktivitas dan edukatif yang terlaksana, dan peningkatan keterampilan sosial.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar