Polresta Pati Didemo Soal Tambang di Kendeng, Begini Tanggapan Polisi

waktu baca 3 menit
Senin, 5 Mei 2025 16:42 0 189 Harold

PATI – Mondes.co.id | Sebanyak seratusan demonstran menggeruduk Polresta Pati, Senin (5/5/2025).

Massa yang tergabung dalam Aliansi Sukolilo Bangkit, menuntut agar tambang di wilayah Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati ditutup permanen.

Koordinator Aliansi Sukolilo Bangkit, Slamet Riyanto, mengatakan unjuk rasa ini merupakan buntut keresahan warga yang terdampak tambang, baik ilegal maupun legal.

“Kami bersama warga terdampak longsor melaporkan kepada Kapolres pada 10 April lalu, aksi ini sebagai tindak lanjut akan hal itu. Kami meminta pihak kepolisian menutup seluruh tambang, karena tidak ada manfaatnya,” tegasnya di sela aksi.

Massa menilai, selama ini tidak ada tindakan nyata dari aparat penegak hukum (APH) atas tambang ilegal di Pati Selatan.

Padahal, dampak yang diakibatkan sangat dirasakan warga selama puluhan tahun.

“Selama ini kejahatan lingkungan atau tambang puluhan tahun dibiarkan. Tidak ada dari pihak APH menindaklanjuti atau memberikan sanksi pada tambang ilegal yang merugikan alam dan warga,” jelasnya.

Slamet Riyanto, mengungkapkan ada dugaan oknum aparat yang mengambil keuntungan dari pertambangan di kawasan Pegunungan Kendeng.

“Memang ada indikasi salah satu oknum yang menggali di salah satu wilayah Kecamatan Sukolilo. Bahkan kemarin ada longsor susulan di Pakem. Di situ ada dua tambang lagi yang longsor. Meski tidak ada korban,” terangnya.

Selain merusak alam, keberadaan tambang juga telah menyebabkan korban luka dari warga. Meski begitu, sanksi pasti tak kunjung terlihat.

“Kami minta APH menyita alat berat di lokasi, karena selama ini dibiarkan. Padahal tau jelas itu adalah tambang ilegal. Tambang resmi pun harus bertanggung jawab atas kerusakan ini. Karena tidak ada penambang resmi yang melakukan reklamasi maupun reboisasi dan mengembalikan fungsi tanah. Selama ini dibiarkan,” bebernya.

BACA JUGA :  PMI Jepara Turun ke Desa, Bantu Warga Terkena Musibah Kebakaran 

Meski Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada pekan kemarin telah menggelar inspeksi mendadak (Sidak) di salah satu tambang bermasalah, namun tidak meredam kemarahan warga.

“Dewan pun sudah membentuk tim dan melakukan sidak, tapi hasilnya masih normatif. Belum ada tindakan atau sanksi kepada pihak-pihak penambang,” sebut Slamet Riyanto.

Pendemo mengancam, bakal terus menggeber demontrasi bila tuntutan mereka tak kunjung terpenuhi.

“Bila tidak ditindaklanjuti, kita tidak hanya berhenti di sini (Polresta Pati), tepati akan ke Polda hingga pusat dan kementerian,” ucap Slamet Riyanto.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Pati, AKP Heri Dwi Utomo, yang mewakili Kapolresta Pati, menerima langsung aspirasi dari Aliansi Sukolilo Bangkit.

Dia mendengarkan dengan seksama setiap keluhan dan informasi yang disampaikan oleh perwakilan warga, termasuk kekhawatiran mengenai dampak lingkungan, jalan berdebu, dan dugaan truk-truk yang kelebihan tonase menjadi penyebab utama kerusakan jalan.

Menanggapi keluhan masyarakat Sukolilo dalam audiensi, dia berkomitmen untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

Ditegaskan, pihaknya akan segera melakukan penyelidikan mendalam terkait aktivitas pertambangan yang dimaksud, termasuk dugaan pelanggaran terkait lingkungan dan transportasi.

“Kami akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Apabila ditemukan adanya indikasi tindak pidana, termasuk pelanggaran terkait aktivitas pertambangan dan angkutan yang melebihi tonase, kami akan tindak lanjuti dan kami dalami,” ungkap dia.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini