Antisipasi Kejahatan Saat Mudik Lebaran, Polresta Pati Bakal Patroli 24 Jam Non-Stop

waktu baca 2 menit
Jumat, 21 Mar 2025 16:05 0 219 Harold

PATI – Mondes.co.id | Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati menggelar patroli intensif selama 24 jam guna mengamankan rumah-rumah warga yang ditinggalkan pemiliknya untuk mudik.

Langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan terhadap potensi tindak kriminalitas, seperti pencurian atau pembobolan, yang kerap terjadi saat rumah dalam keadaan kosong.

“Setiap harinya kita mulai dari pagi, siang, sore, malam, tengah malam, dan dini hari kita laksanakan patroli,” kata Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, saat ditanya wartawan terkait rumah yang ditinggal mudik, belum lama ini.

Patroli non stop ini dilakukan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) saat momen Ramadan dan Hari Raya Idulfitri.

Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama bahkan mengerahkan segenap jajaran Polresta Pati hingga 20 Polsek jajaran untuk mengamankan wilayah hukumnya.

“Patroli ini dilakukan oleh Sabhara, gabungan Polwan, personel Polres, hingga jajaran Polsek selama 1×24 jam kita lakukan patroli,” tegasnya.

Polresta Pati juga mengimbau warga yang akan mudik untuk memastikan keamanan rumah mereka sebelum berangkat.

Beberapa langkah yang disarankan antara lain mematikan aliran listrik, mengunci semua pintu dan jendela, serta meminta tetangga atau kerabat untuk sesekali memantau kondisi rumah.

Diharapkan, upaya Polresta Pati ini dapat menciptakan rasa aman bagi masyarakat dan meminimalisir potensi kejahatan selama periode mudik Lebaran.

Terlepas dari itu, Polresta Pati berkomitmen untuk menciptakan kamtibmas di tengah masyarakat pada bulan Ramadan.

Terbukti, selama periode awal hingga pertengahan bulan Maret 2025. Polresta Pati berhasil mengungkap berbagai kasus dalam penegakan hukum.

BACA JUGA :  Tenggak Miras di Kuburan Mau Tawuran, Polisi Garuk Puluhan Pelajar dan Gangster

Di antaranya adalah dalam kasus petasan, polisi berhasil mengungkap 5 kasus dan mencokok 5 tersangka, dengan barang bukti 4.000 gram bahan peledak.

“Ada sebanyak 503.414 buah petasan isi yang kami jadikan barang bukti,” ungkapnya.

Kemudian untuk kasus perjudian, Polresta Pati berhasil menguak 5 kasus. Sebanyak 6 tersangka diproses dan sejumlah barang bukti diamankan di antaranya uang tunai Rp1.991.000.

Selanjutnya, dalam kasus premanisme, polisi berhasil mengungkap 372 kasus. Rinciannya sebanyak 367 parkir liar dan 5 tawuran.

Ada 376 pelaku diamankan dalam kasus premanisme. Adapun barang bukti uang tunai Rp6.638.000, 8 celurit, 7 senjata tajam, dan barang bukti lainnya.

Sementara untuk kasus minuman keras (Miras) ilegal, terdapat 246 kasus yang sukses ditangani.

Dari jumlah tersebut, 246 penjual diamankan. Adapun barang bukti yakni 1.607 botol miras pabrikan dari berbagai merek, serta 1.683 liter miras oplosan.

Tak sampai di situ, personel Polresta Pati juga sukses menguak kasus tindak asusila. Rinciannya, sebanyak 12 kasus perzinahan, 63 kasus PSK. Sebanyak 75 pelaku diamankan, dengan barang bukti adalah 75 KTP.

Editor: Mila Candra 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini