Rembang Susun Daftar Desa Prioritas Percepatan Penurunan Stunting 

waktu baca 2 menit
Selasa, 4 Mar 2025 16:01 0 220 Supriyanto

REMBANG – Mondes.co.id |Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang, melalui sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan Kantor Kementerian Agama, telah menyusun daftar desa yang akan diusulkan sebagai desa prioritas percepatan penurunan stunting tahun 2026.

Daftar ini mencakup belasan desa yang akan menjadi fokus intervensi lebih lanjut dalam upaya menekan angka stunting di wilayah Rembang.

Kepala Bidang Pemerintahan Pembangunan Manusia (Kabid PPM) Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Rembang, Sigit Purwanto, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan kelanjutan dari upaya serupa yang telah dilakukan pada tahun 2025.

“Kita akan memberikan intervensi lebih kepada desa-desa prioritas percepatan penurunan stunting. Sejauh ini, langkah yang berjalan adalah audit kasus stunting, terutama di desa prioritas. Audit ini dilakukan melalui monitoring dan evaluasi (monev) menyeluruh, dengan melibatkan dokter anak, dokter kandungan, penyuluh KB, OPD terkait, serta kader-kader di desa,” jelas Sigit.

Audit dan monev ini bertujuan untuk mengidentifikasi kondisi lapangan secara rinci dan memberikan rekomendasi perbaikan.

Salah satu temuan dari audit sebelumnya adalah kebiasaan merokok di dalam rumah yang berpotensi mempengaruhi kesehatan bayi.

Oleh karena itu, edukasi mengenai pentingnya menjaga kesehatan lingkungan menjadi salah satu langkah prioritas.

Pemkab Rembang mengusulkan dua skema penentuan desa prioritas yang akan dikomunikasikan dengan para Camat.

Alternatif pertama mencakup 17 desa atau kelurahan dengan pola satu desa per Puskesmas, sementara alternatif kedua mencakup 14 desa atau kelurahan dengan pola satu desa per kecamatan.

BACA JUGA :  Produksi Garam di Pati Luar Biasa, Tahun 2024 Lampaui Target

“Nantinya, kita akan meminta persetujuan dari para Camat yang juga selaku Ketua TPPS Kecamatan, mengingat mereka lebih memahami kondisi di wilayah masing-masing. Keterlibatan mereka sangat dibutuhkan untuk menyukseskan program penurunan stunting ini,” tambah Sigit.

Pada tahun 2025, terdapat 21 desa prioritas percepatan penurunan stunting yang tersebar di sembilan kecamatan.

Untuk tahun 2026, Pemkab Rembang menargetkan minimal satu desa prioritas di setiap kecamatan, sehingga mencakup 14 kecamatan.

Upaya ini menargetkan lima kelompok sasaran, yaitu balita, ibu hamil, ibu menyusui, remaja putri, dan pasangan usia subur.

Dalam penentuan desa prioritas, pertimbangan yang digunakan mencakup jumlah kasus stunting, jumlah keluarga berisiko stunting, dan prevalensi stunting.

Berdasarkan data ePPGBM, prevalensi stunting di Kabupaten Rembang pada tahun 2024 tercatat sebesar 13,5%.

Dari 35.652 balita yang ditimbang, sebanyak 4.819 balita dikategorikan stunting.

Angka ini telah melampaui batas minimal prevalensi stunting yang ditetapkan oleh Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) untuk tahun 2024, yaitu sebesar 14%.

Dengan langkah-langkah strategis ini, Pemkab Rembang berkomitmen untuk terus berupaya menurunkan angka stunting dan meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, terutama generasi penerus.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini