PATI – Mondes.co.id | UPT Badan Metrologi Legal Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Pati akan melakukan tera ulang puluhan SPBU yang ada di Pati pada minggu ini.
Kepala UPT Badan Metrologi Legal, Arip Adi Purnomo mengatakan, pelaksanaan tera ulang di puluhan SPBU tersebut akan dimulai pada 5-12 Maret 2025.
“Kami akan melaksanakan tera ulang di SPBU yang ada di Pati mulai dari tanggal 5 sampai 7 Maret,” ujarnya langsung, Senin (3/3/2025).
Pelaksanaan tera ulang tersebut dilakukan oleh pihak Metrologi Legal secara maraton, karena sudah memasuki bulan suci Ramadan.
Dikatakannya, tera ulang SPBU ini sangat perlu dilakukan, lantaran banyaknya masyarakat yang hilir mudik menjelang hari raya Idulfitri.
Sehingga, masyarakat yang membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) di area Kabupaten Pati bisa menerima hak mereka tanpa ada yang dikurangi.
“Kalau sudah dilakukan tera, masyarakat bisa nyaman membeli BBM tanpa ada hak mereka yang dikurangi sedikit pun,” jelasnya.
Dijelaskan olehnya, per hari Badan Metrologi Legal akan melakukan tera di 7 sampai 8 SPBU yang ada di Pati. Sehingga target tersebut nantinya akan selesai tepat pada waktunya dan bisa memberikan kenyamanan kepada konsumen.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar