REMBANG – Mondes.co.id |Pada Sabtu (1/3/2025), Kabupaten Rembang akan menyaksikan sebuah momen bersejarah, yaitu serah terima jabatan (Sertijab) Bupati Rembang dari Abdul Hafidz kepada Harno.
Acara sakral ini akan berlangsung di ruang rapat paripurna Gedung DPRD Rembang, menandai peralihan kepemimpinan yang penuh makna.
Rangkaian acara akan dimulai dengan prosesi Sertijab pada pukul 15.30 WIB, diawali dengan penandatanganan berita acara dan penyerahan memori jabatan.
Prosesi ini merupakan simbol pertanggungjawaban dan kesinambungan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Pada saat yang bersamaan, akan dilaksanakan pula serah terima jabatan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten dari Hasiroh kepada Musringah Harno.
Setelah prosesi Sertijab, acara dilanjutkan dengan sambutan dari Bupati Rembang periode sebelumnya, Abdul Hafidz, diikuti dengan sambutan dari Bupati Rembang yang baru, Harno.
Diperkirakan sekitar 250 tamu undangan akan menghadiri acara ini.
Usai rangkaian Sertijab, acara dilanjutkan dengan rapat paripurna DPRD Kabupaten Rembang untuk mendengarkan pidato perdana Bupati Harno.
Pidato ini akan menjadi momentum penting untuk menyampaikan visi, misi, dan arah kebijakan Bupati dan Wakil Bupati Rembang dalam lima tahun ke depan.
Dalam pidato perdananya, Bupati Harno diharapkan akan menyampaikan strategi dan langkah-langkah konkret yang akan diambil oleh pemerintahan baru dalam membangun daerah, termasuk program-program prioritas seperti percepatan penurunan stunting di desa-desa yang membutuhkan perhatian khusus.
“Kami berharap, di bulan suci Ramadan ini, para tamu undangan dapat menghadiri acara ini dengan khidmat dan penuh semangat,” ujar Kepala Bagian Protokoler dan Komunikasi Pimpinan Daerah Setda Rembang, Nur Rofiq.
Dengan Sertijab dan pidato perdana ini, Kabupaten Rembang memasuki era kepemimpinan baru di bawah nahkoda Bupati Harno.
Masyarakat Rembang menantikan arah kebijakan baru yang akan membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar