Petani Pundenrejo Gelar Unjuk Rasa, Tuntut Tanah Moyang Dikembalikan

waktu baca 2 menit
Senin, 10 Feb 2025 13:58 0 304 Harold

PATI – Mondes.co.id | Sebanyak puluhan petani Desa Pundenrejo, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, kembali menggelar aksi demontrasi di depan Kantor Bupati Pati, Senin (10/2/2025).

Sebelum ke Kantor Bupati Pati, petani terlebih dahulu menyuarakan tuntutan di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati.

Massa aksi yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Petani Pundenrejo (Germapun) itu, menuntut pengembalian hak atas tanah yang diduga dikuasai oleh PT Laju Perdana Indah (LPI).

“Kita menggelar aksi di Kantor Bupati Pati untuk menyuarakan tuntutan. Tuntutan petani agar tanah kembali kepada warga Pundenrejo,” kata Sumiati warga Pundenrejo.

Dia bercerita, jika konflik agraria ini sudah berlangsung sejak bertahun-tahun silam. Namun hingga saat ini, konflik berkepanjangan tak kunjung menemukan titik terang.

Pada beberapa tahun lalu, PT LPI mempunyai Hak Guna Pakai (HGP) di lahan garapan para petani.

Konflik pun muncul, para petani mengaku sering mendapatkan intimidasi saat menggarap lahan pertanian tersebut.

“Petani melakukan aksi meminta balik tanah yang direbut paksa oleh PT LPI mulai tahun 2020, tanaman dirusak dengan traktor,” ungkapnya.

“Warga tidak terima karena ini tanah nenek moyang warga Pundenrejo, kenapa perusahaan ingin menguasai 7,3 hektare,” lanjut buruh tani itu.

Saat ini PT LPI berupaya untuk memperpanjang dan memperbarui HGP ke BPN Kabupaten Pati. Mengingat, HGP atas lahan tersebut habis pada tahun 2024.

Petani Pundenrejo yang melihat peluang ini, lantas bersuara lantang agar perpanjangan HGP oleh PT LPI tidak terjadi.

BACA JUGA :  Pastikan Kondisi Kesehatan Hewan Sebelum Dipilih untuk Kurban

Alasannya, jika HGP ini kembali diperpanjang oleh instansi terkait, maka tidak menutup kemungkinan konflik berkepanjangan akan semakin membuncah.

“Karena ini hak turun-temurun, dulu itu lahan telah digarap warga Pundenrejo sebelum penjajahan, hingga datang penjajah menguasai lahan, ketika penjajahan angkat kaki, petani kembali menggarap tanah. Kini kami dijajah PT LPI yang berkeinginan menduduki tanah di Pundenrejo,” bebernya.

Pendemo menginginkan, agar instansi terkait memasukkan lahan tersebut ke dalam tanah objek reforma agraria (Tora).

“Kami lakukan upaya kesana-kemari, sudah melakukan upaya, kami kayak bola dilempar sana kemarin. Petani ingin minta balik tanah itu,” imbuh Sumiati, buruh tani.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini