dirgahayu ri 80

Polresta Pati Amankan Ribuan Botol Miras yang Disembunyikan di Kandang Kambing 

waktu baca 2 menit
Rabu, 18 Des 2024 11:22 0 432 Vindi Agil

PATI – Mondes.co.id | Polresta Pati berhasil mengamankan ribuan botol minuman keras (miras) di Desa Sarirejo dan Desa Payang, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati, pada Selasa (17/12/2024) petang.

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kapolsek Pati Kota Iptu Heru Purnomo mengatakan, penggerebekan ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat tentang warung yang menjual miras di sana.

Iptu Heru mengatakan, setelah melakukan penggerebekan di Desa Sarirejo, pihaknya melakukan pengembangan dan mendapat informasi jika ada ribuan miras yang disembunyikan di dalam kandang kambing di Desa Payang.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, anggota kepolisian mendatangi lokasi, dan benar ribuan miras berhasil diamankan.

“Adapun barang bukti miras yang diamankan di dalam kandang kambing yang berlokasi di Desa Payang adalah 1250 botol arak Bali @ ukuran 660 ml dan 150 botol miras jenis Arak Bali @ ukuran 1500 ml,” ujar Kapolsek.

Razia ini terus digencarkan dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif dalam cipta kondisi jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Dijelaskannya, dengan mengonsumsi miras, dapat memicu berbagai permasalahan apa lagi dalam suasana malam tahun baru.

“Miras merupakan salah satu potensi gangguan kamtibmas, karena dengan mabuk-mabukan bisa timbul tindak pidana. Kegiatan ini juga dalam rangka Operasi Cipta kondisi Jelang Nataru, guna menekankan tindak kriminalitas di wilayah Kabupaten Pati,” jelasnya.

Kapolsek berharap, razia tersebut bisa meminimalisir adanya gangguan yang dapat mengancam ketentraman dan keselamatan masyarakat.

“Kegiatan serupa akan terus kami rutinkan. Secara tidak langsung kegiatan seperti ini bisa mengurangi tindak kriminalitas. Kami ingin memastikan situasi Kecamatan Pati tetap aman dan kondusif,” tandasnya.

BACA JUGA :  'Sido Bodo' Rp11,4 M Dikucur Buat Guru Ngaji hingga Sekolah Minggu

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini