PATI – Mondes.co.id | Sebanyak puluhan warga Sukolilo yang tergabung Forum Komunikasi Masyarakat Sukolilo (Forkomas) mendatangi Mapolresta Pati, Jumat (18/10/2024).
Kedatangan massa untuk menuntut penyelesaian dugaan pengeroyokan berujung maut di area parkir pasar malam lapangan Desa Kedungwinong, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati pada Kamis (12/9/2024) malam.
Di mana, hingga saat ini belum menemui titik terang, terkait siapa pelaku penganiayaan dan pembunuhan dalam peristiwa tersebut.
Kejadian ini, diketahui mengakibatkan korban DAP (22) warga Desa/Kecamatan Sukolilo kehilangan nyawa. Sementara rekannya berinisial HS (23) luka-luka, saat itu.
Sekjen Forkomas, Apriyanto mengaku resah lantaran pelaku kasus tersebut belum juga tertangkap.
“Intinya kami berkeluh kesah adanya kasus ini, pembunuhan dan pengeroyokan, yang sudah satu bulan kok enggak ada kejelasan. Bahasa lapangan e, kok gak sehat, gak sat set gitu loh,” ujarnya.
Sehingga, masyarakat dan pihak keluarga meminta audiensi dengan Polresta Pati, untuk mendengarkan apa yang menjadi kendala.
“Datang ke sini kita minta audiensi, bukan demo. Tadi diterima Pak Kapolresta, Pak Kasat Reskrim beserta tim,” ungkapnya.
Forkomas dan seluruh lapisan masyarakat Sukolilo, bakal terus mengawal kasus ini hingga seluruh pelaku tertangkap.
“Ke depan kami akan terus mengawal agar kasus ini bisa terselesaikan dengan baik. Soalnya kejadiannya kan di keramaian, masak enggak tertangkap? Ada beberapa yang lihat,” terangnya.
Sementara itu, perwakilan keluarga korban DAP, Susilo berharap, polisi segera menangkap pelaku pembunuhan terhadap DAP.
“DAP ini tulang punggung keluarganya, anaknya masih kecil baru berusia 3 tahun. Kasihan. Berharap pelaku bisa tertangkap segera, jangan berlarut seperti ini,” tuturnya.
Kuasa hukum korban, Dian Puspitasari menegaskan, agar Polresta Pati segera mengungkap dan menangkap pelaku pembunuhan tersebut.
“Pihak keluarga, Forkomas, masyarakat Sukolilo khususnya, banyak yang kecewa karena proses penanganannya yang terkesan lambat,” terangnya.
Dari audiensi, pihak kepolisian berjanji bakal mengusut tuntas kasus pengeroyokan berujung maut yang terjadi pada bulan lalu.
“Pak Kapolresta menyatakan permohonan maaf atas pelayanan kepada masyarakat jika ada yang tidak berkenan. Ke depan pihaknya berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secepatnya,” bebernya.
Ia memberikan tenggang waktu 3-4 pekan kepada pihak kepolisian untuk menyelesaikan kasus dan menangkap pelaku.
“Kita tunggu saja komitmen Pak Kapolresta untuk mengungkap kasus ini. Apabila nanti komitmen itu dilanggar, apa boleh buat, masyarakat pasti menagih janji tersebut,” tegasnya.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar