Normalisasi Embung Jadi Kunci Atasi Kekeringan di Rembang

waktu baca 2 menit
Jumat, 27 Sep 2024 10:00 0 419 Supriyanto

REMBANG – Mondes.co.id | Kekeringan yang melanda Kabupaten Rembang semakin mengkhawatirkan.

BPBD Rembang pun mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk segera mengambil langkah konkrit, salah satunya adalah dengan melakukan normalisasi embung-embung yang mengalami pendangkalan.

Kepala BPBD Rembang, Sri Jarwati mengungkapkan bahwa banyak embung di wilayahnya yang kondisinya memprihatinkan.

Penurunan debit air yang drastis, bahkan hingga mengering total, membuat ketersediaan air bersih bagi masyarakat semakin terbatas.

“Normalisasi embung sangat penting untuk meningkatkan kapasitas tampungan air,” tegas Jarwati, kemarin.

Melalui upaya normalisasi embung, akan menjadikan embung di wilayah Rembang berfungsi dengan baik, dan akan menjadi sumber air yang sangat berharga bagi masyarakat di musim kemarau.

“Dengan embung yang bersih dan dalam, kita bisa lebih siap menghadapi musim kemarau yang panjang,” tambahnya.

Upaya mengatasi dampak kekeringan di Kabupaten Rembang juga terus dilakukan.

BPBD Rembang bersama dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana, bahu-membahu membantu masyarakat yang kesulitan mendapatkan air bersih.

“Kami mengapresiasi respons positif dari BBWS Pemali Juana, mereka telah membantu beberapa desa yang mengalami kekeringan parah dengan menyediakan pasokan air bersih,” ujar Jarwati.

Namun, Jarwati juga menekankan pentingnya peran pemerintah desa dalam mengajukan permohonan normalisasi embung.

“Dengan adanya surat permohonan dari desa, proses normalisasi bisa segera dilakukan,” imbuhnya.

Sebagai informasi, sebanyak 55 desa di 13 kecamatan Kabupaten Rembang, saat ini tengah berjuang menghadapi kesulitan akibat kekeringan. Ribuan warga kesulitan mendapatkan air bersih untuk kebutuhan sehari-hari.

BACA JUGA :  Program SPP PNPM-MPd Masih Jalan Meski Kerap Dipertanyakan Publik

“Kondisi ini sangat memprihatinkan,” ungkap Jarwati.

“Kami berharap pemerintah dan pihak terkait dapat segera mengambil tindakan untuk mengatasi masalah ini,” pungkasnya.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini