PATI – Mondes.co.id | Setelah dilantiknya 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati periode 2024-2029 pada Selasa (27/8/2024) lalu, hingga kini pimpinan definitif belum juga ditetapkan.
Ali Badrudin yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPRD sementara, mengatakan jika dirinya diusulkan kembali menduduki kursi pimpinan DPRD Pati.
Pasalnya, Ali Badrudin menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum dan Undang-Undang MD3, bahwa apabila jumlah kursi DPRD tingkat kabupaten sebanyak 50 kursi, maka pimpinan dewan diduduki oleh partai pemenang pertama, kedua, ketiga, dan keempat.
“Kebetulan di DPRD Kabupaten Pati pemenang pertama adalah PDI Perjuangan, kedua Gerindra, ketiga PKB, dan keempat PPP,” katanya.
Kata Ali, PDIP sebagai anggota terbanyak yang menduduki kursi DPRD sudah sepakat menunjuk Ali kembali menjadi pimpinan.
Bahkan menurutnya, pengajuan Ali sebagai pimpinan dewan ini sudah diproses ke DPRD dan tinggal menunggu hasil keputusan.
“Sudah diusulkan ke DPRD, baru kita proses,” ujarnya.
Setelah ditetapkan sebagai ketua, maka dirinya segera mengundang fraksi-fraksi lain supaya mengadakan rapat untuk pembahasan alat serta kelengkapan.
“Setelah itu kita mengundang pimpinan fraksi untuk kita ajak rapat, kita bentuk alat kelengkapan yang lainnya. Tapi sebelum membentuk alat kelengkapan, kita bentuk pimpinan definitif,” tutupnya.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar