dirgahayu ri 80

Puluhan Napi di Jateng Bakal Dapatkan Perkuliahan Gratis

waktu baca 2 menit
Rabu, 24 Jul 2024 14:41 0 388 Vindi Agil

PATI – Mondes.co.id | Sebanyak 25 narapidana (napi) yang menghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Jawa Tengah (Jateng), akan mendapatkan kesempatan kuliah pada tahun ini.

Kasi Binadik dan Giatja Lapas Kelas IIB Pati Eko Budihartanto memaparkan, jika kuota tersebut harus saling diperebutkan oleh para narapidana.

Pasalnya, untuk mendapatkan kesempatan berkuliah saat berada di dalam tahanan bukanlah suatu perkara yang mudah. Mereka harus bersaing dengan 62 kandidat yang mendaftar .

Nantinya, lanjut Eko, setelah menjalani tes serta berbagai persyaratan, para napi yang mendaftar akan diseleksi oleh tim Asesor (tenaga profesional yang telah memenuhi persyaratan untuk diangkat dan ditugasi oleh suatu lembaga untuk melakukan penilaian kompetensi perseorangan atau organisasi lain).

“Kuota saat ini 25 se-jateng. Kebetulan pelamarnya 62 WBP. Nanti diseleksi, di rangking berdasarkan motivasinya, kemampuan berpikir. Ada tes tertulis dan wawancaranya,” ujarnya, Rabu (24/7/2024).

Program ini dikatakannya gratis tanpa dipungut biaya sepeserpun dari pihak narapidana. Akan tetapi prosesnya memang cukup panjang.

“Prosesnya agak panjang. Teman-teman yang lulus seleksi dipindah di Lapas Purwokerto. Nanti dosennya datang. Ini gratis,” bebernya.

Dikatakannya, ada beberapa kriteria narapidana yang tidak boleh mendaftar program kuliah gratis tersebut, seperti napiter (napi teroris) dan napi dari Lapas Nusakambangan.

“Teroris tidak disertakan. Nusakambangan juga,” tutupnya.

Sebagai informasi, para pendaftar yang sudah lolos dalam seleksi, nantinya akan dipindahkan ke Lapas IIA Purwokerto. Ada dosen khusus dari UPP kesana untuk memberikan materi pembelajaran.

BACA JUGA :  Dongkrak Capain Target Cek Kesehatan Gratis, Dinkes Pati Gencar Jemput Bola

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini