Pilkada Kudus 2024, Bawaslu Ingatkan Netralitas Kades: Awas Ancaman Pidana!

waktu baca 2 menit
Jumat, 21 Jun 2024 12:46 0 465 Harold

KUDUS – Mondes.co.id | Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kudus, menggandeng Kepala Desa (Kades) di Kota Kretek dalam sosialisasi menjelang Pilkada Kudus 2024.

Ketua Bawaslu Kudus, Moh Wahibul Minan mengatakan, sosialisasi pengawasan pemilihan secara tatap muka ini bertajuk “Netralitas Kepala Desa dalam Pemilihan Serentak tahun 2024 di Kabupaten Kudus”.

Acara ini menjadi penting. Mengingat, salah satu tugas Bawaslu ialah melakukan pencegahan, penindakan, dan penyelesaian sengketa.

“Sesuai dalam aturan yang tertera, yang pertama kita harus lakukan pencegahan dengan sosialisasi. Ini sudah diatur di dalam UUD Desa dan UUD Pemilu bahwa Kades harus netral dalam pelaksanaan Pilkada tahun 2024,” ujarnya di Hotel Kenari Kudus, Kamis (20/6/2024).

Minan juga menjelaskan, terkait siapa saja yang ditekankan untuk tetap netral tanpa membela salah satu pasangan calon, yakni tertera dalam pasal 71 UUD 10 tahun 2012.

“Semua terangkum dalam 1 pasal yakni pemerintah daerah, ASN, TNI-Polri, hingga Kades, dilarang membuat keputusan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon, artinya di sana sudah ada larangannya,” bebernya.

Ia menegaskan, apabila terdapat Kades maupun pegawai pemerintahan yang terbukti melakukan hal yang tidak netral, maka dapat diancam dengan hukuman pidana.

“Di pasal 188, kalau memang Kades terbukti tidak netral, itu ada ancaman pidananya minimal 1 bulan dan maksimal 6 bulan,” ungkapnya.

Pj Bupati Kudus Hasan Chabibie menambahkan, Kades adalah teladan untuk masyarakatnya, apabila Kadesnya baik, maka masyarakat juga ikut baik, terutama dalam fokus Pilkada mendatang.

BACA JUGA :  Nelayan Jepara Dapat Bantuan Puluhan Mesin Kapal 

“Dalam konteks Pilkada pada 27 November nanti, saya betul-betul berharap pada Kepala Desa, bisa menjadi teladan yang baik buat masyarakat yang ada di desanya masing-masing, untuk kemudian menciptakan Pemilu yang sejuk kondisinya,” ujarnya.

Ia mengaku, mendapat arahan dan sudah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negri (Kemendagri) terkait jalannya Pilkada serentak 2024 nanti.

“Tugas kami tentu saja berkoordinasi ke pusat dan kita juga sudah dapatkan larangan dari Mendagri untuk memastikan jalannya Pilkada nanti berjalan dengan baik, untuk koordinasi dengan KPU, Bawaslu, TNI-Polri dan semua stakeholder, termasuk dengan teman-teman untuk menjaga stabilitas,” bebernya.

Pihaknya berpesan kepada seluruh calon yang maju agar dapat membawa Kudus lebih baik lagi.

Sebab, Kota Kretek sendiri memiliki potensi yang luar biasa untuk dapat diolah agar memajukan Kabupaten Kudus.

“Siapapun yang maju, calonnya itu semoga betul-betul mampu membawa Kudus itu lebih baik, karena potensi Kudus itu luar biasa, baik dari pendidikan, ekonomi, pesantren, industri dan kebudayaan itu luar biasa,” tandasnya.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini