Ratusan Botol Miras Diamankan di Wilayah Kecamatan Kembang

waktu baca 2 menit
Rabu, 22 Mei 2024 13:20 0 368 Dian A.

JEPARA – Mondes.co.id | Ratusan botol minuman keras berbagai jenis dan merek berhasil diamankan Polres Jepara. Minuman haram tersebut diamankan dari wilayah Kecamatan Kembang, Rabu (22/5/2024).

DBHCHT TRENGGALEK

Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, menjelang Pilkada 2024, Polres Jepara melakukan berbagai upaya untuk menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Salah satunya adalah melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan dengan melakukan razia minuman keras (miras).

“Dari warung-warung wilayah Kecamatan Kembang telah diamankan sebanyak 178 botol miras berbagai jenis dan merk,” kata dia.

Rincian miras yang diamankan meliputi 59 botol bir anker, 34 botol anggur kolesom, 5 botol beras kencur, 6 botol anggur merah, 8 botol New Port, 2 botol Joker, 10 botol congyang, 24 botol kecil arak Bali, 29 botol ginseng, dan 1 botol Vodka Mix.

“Operasi ini akan kita intensifkan hingga Pilkada mendatang,” katanya.

Menurut dia, miras bisa menjadi salah satu penyebab konflik dan tindak pidana, di mana jika seseorang sudah mabuk miras, maka emosionalnya sulit untuk dikendalikan, dan mudah sekali terpancing amarah.

“Salah satu penyebab konflik atau tawuran adalah miras, jika sudah mabuk miras, maka ada gesekan sedikit saja akan mudah terbakar emosinya,” terangnya.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk dapat menginformasikan kepada aparat Kepolisian terdekat apabila mengetahui, melihat, atau menemukan adanya kegiatan yang dapat mengganggu situasi kamtibmas di lingkungan masing-masing.

“Jika ada miras, segera laporkan kepada kami,” kata dia.

Editor: Mila Candra

BACA JUGA :  Jepara International Furniture Buyer Weeks Kembali Digelar Bulan Ini 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini